Bojonegoro — Metroliputan7.com.: Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bojonegoro mengadakan kegiatan Jamasan Waranggana dalam rangka memperingati HUT RI yang ke-77. Kegiatan ini dilaksanakan di Sendang Bedander, Pesanggrahan Dander Warer Park, Desa Dander, Kecamatan Dander Kamis (25/08/2022).
Selain Kepala Disbudpar Budiyanto, hadir juga Staf Ahli Bupati Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia, Asisten Administrasi Umum Asda III, Kepala OPD, Camat, Forkopimcam Dander, Komite Ekraf, Ketua Tim Pokok Pikiran Kebudayaan Bojonegoro, Ketua Paguyuban Kange-Yune.
Dalam laporannya, Budiyanto menuturkan dasar pelaksanaan kegiatan ini berdasarkan UU No 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan, Peraturan Daerah Kabupaten Bojonegoro No 1 Tahun 2020 Tentang Pelestarian Kesenian Tradisional dan Program Kelestarian Kesenian Tradisional Kabupaten Bojonegoro. Dalam kegiatan ini, peserta Jamasan Waranggana sebanyak 36 orang waranggana.
Jamasan Waranggana merupakan tradisi para sinden tayub mensucikan diri. Jadi Jamasan Waranggana ini merupakan tradisi memandikan/siraman Waranggana untuk melestarikan adat budaya.
Budiyanto menjelaskah bahwa tujuan Jamasan Waranggana untuk melestarian serta aktualisasi adat dan budaya daerah. Selain itu juga menumbuhkan rasa cinta terhadap seni tradisi dan budaya daerah.
“Ketiga, guna mengenalkan Jamasan Waranggana sebagai bagian dari tradisi Bojonegoro. Lalu untuk memberikan fasilitas kepada seniman Bojonegoro yang mengikuti Jamasan Waranggana ini,” kata Kepala Disbudpar ini.
Air yang digunakan untuk jamasan diambil dari 7 mata air yaitu Sendang Giling Wesi, Sendang Sampang, Sendang Sumberarum, Sendang Cancung, Sendang Ngembab, Sendang Grogolan, dan Sendang Bedander. “Air di sendang ini sakral dan dipercaya masyarakat dapat melahirkan aura waranggana,” jelas Budiyanto.
Diakhir acara, Staf Ahli Elsadeba Agustina bersama dengan Forkopimcam Dander melaksanakan jamasan kepada 36 waranggana.