Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pasca Pilkada 2024, Satpol PP Surabaya Bersihkan Alat Peraga Sosialisasi

817
×

Pasca Pilkada 2024, Satpol PP Surabaya Bersihkan Alat Peraga Sosialisasi

Share this article
Example 468x60

Petugas Satpol PP Surabaya saat membersihkan Alat Peraga Sosialisasi PIlkada 2024. Foto: dok.pemkotsurabaya

Surabaya – Metroliputan7.com.–

Example 300x600

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melakukan pembersihan Alat Peraga Sosialisasi (APS), pasca Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, pada Jumat (29/11/2024). Pembersihan ini dilakukan dengan menyisir seluruh sejumlah ruas jalan di Kota Pahlawan.

Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Satpol PP Kota Surabaya, Dwi Hargianto, mengatakan, pihaknya telah membagi lokasi pembersihan APS melalui sejumlah zona. Di antaranya, di sepanjang kawasan BG Junction sampai Siola, seperti di Jalan Blauran, Jalan Praban, Jalan Genteng Kali, hingga Jalan Tunjungan.

“Lalu kawasan Masjid Al-Falah hingga Gedung Wismilak, selanjutnya di sepanjang jalan Kusuma Bangsa hingga Jalan Ngaglik. Serta, kawasan Jalan Basuki Rahmat hingga depan Tunjungan Plaza,” kata Dwi.

Tak hanya membersihkan sisa-sisa APS saja, Satpol PP Surabaya juga menyasar banner dan spanduk yang dipasang pada reklame insidentil, maupun yang menempel pada pohon dan tiang listrik.

“Pembersihan banner-banner yang terpaku di pohon juga kami bersihkan, maupun alat peraga lainnya yang tertinggal di sepanjang pedestrian,” jelasnya.

Selain pembersihan beberapa reklame insidentil, Satpol PP Surabaya juga membersihkan stiker iklan jasa yang menempel pada tembok dan tiang listrik di sepanjang jalan. “Untuk stiker iklan-iklan rokok, stiker iklan jasa yang biasa tertempel di tembok, di tiang, maupun di tiang lampu merah, kami bersihkan juga,” imbuhnya.

Karena itu, dengan adanya kerja bakti pembersihan ini, diharapkan dapat meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap kebersihan lingkungan sekitar. “Seluruh warga Surabaya diharapkan dapat menjaga keindahan dan kebersihan kota. Terlebih pada pemasangan spanduk atau stiker iklan jasa harus sesuai aturan, dan diimbau tidak dipaku di pohon,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *