Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Pelaku Usaha di Bangkalan Berpotensi Dapatkan BPUM Lagi

681
×

Pelaku Usaha di Bangkalan Berpotensi Dapatkan BPUM Lagi

Share this article
Example 468x60

Bangkalan — Metroliputan7.com.- Pelaku usaha di Kabupaten Bangkalan berpeluang mendapatkan Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) di tahun 2022 ini dari Pemerintah Pusat. Besaran uang Rp 600 itu akan dicairkan dalam satu kali. Meski begitu, jika dibandingkan tahun 2021, proses verifikasi data penerima akan melalui aplikasi.

Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Diskop UM) Kabupaten Bangkalan, Iskandar Ahadiyat menyampaikan pelaksanaan program BPUM masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Pusat. “Proses usulan data pelaku usaha ke pusat masih belum, karena kami menunggu juknis,” katanya.

Example 300x600

Pria yang akrab disapa Yayat itu menjelaskan, program BPUM tahun 2022 akan diutamakan kepada pelaku usaha yang belum pernah menerima bantuan. Pengajuan bantuan bisa menyerahkan berkas ke kantor Diskop UM Bangkalan.

“Berkas tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya. Untuk mengetahui pelaku sudah menerima atau tidak, pusat sudah punya sistem yang akan tertolak otomatis,” ujar dia.

Pihaknya menyampaikan, pada program BPUM tahun 2022 sudah disediakan aplikasi khusus yang terhubung antara pemerintah daerah dan pusat. Sehingga pelaku usaha yang tertolak atau sudah mencairkan uang dapat diketahui melalui notifikasi di aplikasi.

“Kita masukkan data pelaku usaha melalui aplikasi, jika data tertolak atau uang sudah cair maka ada pemberitahuan di aplikasi,” jelasnya.

Sedangkan mengenai penyaluran nanti kemungkinan akan tetap melalui Himpunan Bank Negara (Himbara). Hanya saja, laporan pencairan dan penerimaan nanti bisa terpantau jelas. Sehingga penerima bisa tepat sasaran. “Kalau dulu kami tidak bisa ikut memantau, sekarang sudah melalui aplikasi semua, jadi bisa kami awasi,” ulasnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

atesimsicasibom girişsms onayCasibom GirişcasibomcasibomcasibomCasibom Girişcasibom girişcasibom casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş