Sampang — Metroliputan7.com.- Pengambilan Sumpah Dan Peresmian Anggota Badan Permusyawaratan (11) Desa (BPD) Tobai timur. Tamberuh barat. Sokobanah daya.Tobai barat. Sokobanah Tenga. Bira timur. Tamberu timur. Tamburu daya. Tamberu Laok. Tobai tenga. Sokobanah laok, “kecamatan Sokobanah, dihadiri H. Abdul Malik Amiruallah Asisten Sampang dan turut hadir TNI dan Polsek Forkopimcam Kecamatan sokobanah, Pj kades serta perangkat desa . (Senin./25/7/2022)
Dalam sambutannya H.Abdul. Malik Amiruallah Sampang menyampaikan (BPD) berfungsi menampung dan menyuarakan aspirasi Masyarakat Desa, membahas dan Menyampaikan rancangan Peraturan Desa, mengawasi kinerja Kepala Desa, dan melakukan kerja sama dengan Kades Beserta Perangkat Desa Untuk membangun Desa.
“Dalam menjalankan fungsi tersebut (BPD) berhak meminta Keterangan terhadap Pemerintahan Desa terkait Penyelenggaraan PemerintahanDesa.
H.Abdul. Malik Amiruallah selaku Asisten (1) Kabupaten Sampang menambahkan harapan (BPD) dan Kepala Desa Bisa bersinergi supaya pembangunan di Desa bisa di rasakan dan bermanfaat ke pada Masyarakat. Serta mengintruksikan agar Balai Desa untuk di tempati dan di pergunakan sesuai dengan fungsinya.
Serta mengarahkan kepada para Anggota (BPD) yang baru di Lantik, agar bisa beradaptasi dengan tugas dan fungsinya. “Pahami betul potensi, Problematika serta aspirasi yang ada di Masyarakat. dan sesuae pesan yang terhormat pak bupati,”Ujarnya,