Bangkalan, Metroliputan7.com.–
Penjabat (Pj.) Bupati Bangkalan, Dr. Arief M. Edie, M.Si, resmi menghapus pemungutan retribusi pajak parkir berlangganan. Keputusan tersebut diumumkan dalam rapat koordinasi tata kelola parkir Kabupaten Bangkalan yang digelar pada Senin, 16 Desember 2024.
Rapat tersebut dihadiri oleh perangkat daerah terkait, Komandan Kodim, serta pihak Polres Bangkalan. Dalam pernyataannya, Pj. Bupati menegaskan bahwa penghapusan pajak parkir berlangganan merupakan respon terhadap keluhan masyarakat terkait ketidaksesuaian praktik di lapangan.
“Setelah empat tahun berjalan, kami mengevaluasi sistem parkir berlangganan. Banyak masyarakat yang mengeluh karena meskipun sudah membayar pajak parkir berlangganan, mereka tetap dikenakan biaya parkir oleh juru parkir (jukir). Padahal, jukir tersebut sudah digaji. Hal ini tentu tidak adil bagi masyarakat,” ujar Pj. Bupati.
Sebagai pengganti, Pemerintah Daerah akan kembali menerapkan sistem parkir berbasis karcis. Pj. Bupati menekankan bahwa seluruh penyelenggara parkir di lahan milik pemerintah diwajibkan:
1. Menggunakan karcis parkir resmi.
2. Memiliki izin operasional dari Dinas Perhubungan.
3. Memberikan karcis parkir kepada pengguna jasa parkir.
Selain itu, penyelenggara parkir wajib menyetorkan kontribusi sebesar 30 persen dari penghasilan mereka kepada Pemerintah Daerah.
“Termasuk parkir khusus dan parkir di halaman milik sendiri, semua tetap harus diawasi dan memberikan kontribusi kepada pemerintah daerah,” tegas Pj. Bupati.
Untuk memastikan efektivitas sistem baru, pengelolaan parkir akan dibagi berdasarkan wilayah dengan pengawasan langsung oleh camat, didampingi oleh koramil dan polsek. “Camat harus mengetahui dan memantau lokasi-lokasi yang memiliki aktivitas pemungutan parkir,” tambahnya.
Menurut Pj. Bupati, selama ini pendapatan dari parkir berlangganan tercatat mencapai Rp 5 miliar per tahun. Namun, hanya sekitar Rp 2 miliar yang terserap ke Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara sisanya habis untuk biaya operasional.
“Dengan sistem parkir berbasis karcis, saya berharap PAD daerah tetap dapat meningkat. Selain itu, saya juga mengajak masyarakat Bangkalan untuk menggunakan plat nomor Bangkalan agar pajak kendaraan bermotor dapat terserap optimal,” tutupnya.