Scroll untuk baca artikel
Berita

Polda Jatim Bertindak Tegas Kepada Oknum Anggota Lakukan Pelecehan Terhadap Tahanan Wanita

924
×

Polda Jatim Bertindak Tegas Kepada Oknum Anggota Lakukan Pelecehan Terhadap Tahanan Wanita

Share this article

SURABAYA – Metroliputan7.com.–

Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan integritas dan profesionalisme di tubuh institusi. Salah satu oknum Polres Pacitan berinisial LC kini tengah menjalani proses hukum internal, setelah diduga melakukan pelanggaran berat, berupa kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita.

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Jules Abraham Abast, dalam keterangannya menyampaikan bahwa kasus tersebut telah ditangani secara serius oleh Bidang Propam Polda Jatim.

 

“Memang benar, saat ini Propam Polda Jatim telah memproses dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum personel Polres Pacitan berinisial LC. Yang bersangkutan diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang tahanan wanita,” ujar Kombes Pol Jules, Senin (21/4/2025).

Ia menjelaskan, LC telah dinonaktifkan dari jabatannya sejak lebih dari seminggu lalu dan saat ini telah menjalani penahanan di tempat khusus milik Bid Propam Polda Jatim.

“Penahanan terhadap yang bersangkutan sudah dilakukan sejak sekitar satu minggu yang lalu, dan saat ini LC berada di tahanan khusus Propam. Proses ini masih terus berjalan,” jelasnya.

 

Lebih lanjut, Kombes Pol Jules menegaskan bahwa pelanggaran tersebut masuk dalam kategori berat dan yang bersangkutan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

 

“Tindakan ini jelas mencoreng institusi, dan Polda Jatim tidak akan mentolerir pelanggaran hukum apa pun, termasuk yang dilakukan oleh anggota sendiri. Sanksi tegas sudah menanti, termasuk kemungkinan pemberhentian tidak hormat,” imbuhnya.

 

Polda Jawa Timur juga menyampaikan permohonan maaf kepada publik atas peristiwa yang mencoreng nama baik kepolisian tersebut. Kapolda Jatim, Irjen Pol Nanang Avianto, menurut Kombes Jules, telah memberikan atensi khusus terhadap kasus ini dan memastikan proses hukum berjalan transparan dan tegas.

 

“Kejadian ini menjadi bahan evaluasi serius bagi kami. Kapolda menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan menegaskan komitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran hukum di lingkungan Polda Jawa Timur,” pungkasnya Kombes Jules.

 

Kasus ini menjadi pengingat bahwa aparat penegak hukum harus menjunjung tinggi etika dan integritas dalam menjalankan tugasnya. Polda Jatim menegaskan tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti melakukan pelanggaran, demi menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *