MALANG – Metroliputan7.com.–
Kepolisian Resor Malang, Polda Jatim, terus melakukan penyelidikan intensif kecelakaan terjadi di Jalan Tol Malang-Pandaan, tepatnya di kilometer 77+200, Lawang, Kabupaten Malang. Penanganan dilakukan dengan menggelar olah Tempat Kejadian Perkara bersama Diresktorat Lalu Lintas Polda Jatim, Selasa (24/12/2024).
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana, menjelaskan bahwa kecelakaan tersebut melibatkan 52 orang, terdiri dari 48 korban luka-luka dan empat korban meninggal dunia.
“Seluruh korban yang meninggal dunia saat ini sudah dibawa ke Rumah Sakit Saiful Anwar Kota Malang. Dua di antaranya adalah sopir truk dan kernet, yang berasal dari Jawa Timur, dan sudah diambil oleh keluarga siang ini,” ujar Kapolres Malang dalam keterangan persnya, Selasa (24/12).
Lebih lanjut, AKBP Putu Kholis menjelaskan bahwa pihaknya bersama tim dari Dirlantas Polda Jatim, Polres Malang, dan Jasa Raharja telah mencocokkan data korban sejak semalam. Beberapa korban yang terluka masih dirawat intensif di Rumah Sakit Saiful Anwar, mengingat kebutuhan akan tindakan medis, seperti pemasangan pen dan operasi.
“Korban yang luka-luka saat ini sebagian masih dalam perawatan medis. Kami memastikan semua korban mendapatkan penanganan terbaik,” tambah Kapolres.
Untuk memfasilitasi keluarga korban dari luar kota, pihak Polres Malang telah menyediakan Crisis Center di pos pelayanan Polres Malang di Exit Tol Singosari, yang dapat dihubungi oleh keluarga korban yang ingin memastikan kondisi sanak saudara mereka.
“Kami sudah mengumpulkan bukti-bukti di lokasi kejadian dengan menggunakan alat Tracking Accident Analysis. Tim dari Unit Gakkum Polres Malang mulai mengumpulkan keterangan dari saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” ujar Kapolres.
Pihak kepolisian juga bekerja sama dengan Dinas Perhubungan dan teknisi kendaraan Mitsubishi untuk memeriksa kondisi kedua kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan. Untuk sopir truk yang saat ini masih dirawat di rumah sakit, Kapolres mengungkapkan bahwa kondisinya mengalami luka di lengan kiri dan lebam di pelipis.
Sementara itu, penyelidikan terhadap penyebab kecelakaan ini masih terus berjalan. Setelah bukti-bukti terkumpul, pihak kepolisian akan menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.
“Kami masih menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dan keterangan dari saksi untuk menentukan siapa yang bertanggung jawab dan pasal yang akan dikenakan,” terang Kapolres.