Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polresta Sidoarjo Rilis Kasus Sodomi dengan Korban Berkebutuhan Khusus

121
×

Polresta Sidoarjo Rilis Kasus Sodomi dengan Korban Berkebutuhan Khusus

Share this article
Example 468x60

Sidoarjo — Metroliputan7.com.- AR, 21 tahun, pria berkebutuhan khusus tuna rungu dan tuna wicara mengalami perlakuan tidak senonoh dari seorang pria TH, 28 tahun, yang dikenalnya melalui media sosial.

Peristiwa bermula usai berkenalan di media sosial, TH meminta AR datang ke tempat kosnya di wilayah Waru, Sidoarjo. Dengan dalih akan ada kegiatan perkumpulan anak berkebutuhan khusus. Hingga membuat AR tertarik untuk datang.

Example 300x600

Sesampainya di kamar kos TH, ternyata tidak ada kegiatan dan sepi. Di dalam kamar tersebut AR dan TH saja. Kemudian TH meminta AR untuk telanjang. “Sama-sama telanjang, TH melampiaskan hawa nafsunya dengan melakukan sodomi kepada AR dan mengancam korban untuk tidak cerita ke siapa pun,” terang Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Senin (25/7/2022).

AR sebagai korban sodomi yang dilakukan TH tidak berani menceritakan apa yang dialaminya. Namun pada awal 2022, ia merasakan rasa sakit pada duburnya. Hingga diperiksakan oleh ibunya ke klinik kesehatan. Setelah diperiksa medis lebih lanjut, hasilnya dubur AR terdapat penebalan akibat kekerasan benda tumpul.

“Dari hasil pemeriksaan media akhirnya AR berani bercerita ke ibunya, jika ia telah di sodomi TH. Kemudian ibu AR melaporkan ke Polresta Sidoarjo,” lanjutnya.

Setelah menerima laporan korban, Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil menangkap TH, pelaku sodomi terhadap AR. Tersangka TH, yang memiliki istri dan satu anak harus menghadapi ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *