BOJONEGORO – Metroliputan7.com.–
Impian petani Bojonegoro untuk mendapatkan pupuk bersubsidi dengan harga terjangkau tampaknya masih jauh dari kenyataan.
Meski pemerintah pusat telah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET), praktik di lapangan menunjukkan fakta sebaliknya, harga pupuk subsidi masih dijual di atas ketentuan resmi.
Minimnya pengawasan dari Pemerintah Kabupaten Bojonegoro diduga menjadi salah satu penyebab utama membengkaknya harga. Bahkan, dalih adanya “kesepakatan bersama” antara kelompok tani dan kios digunakan sebagai tameng untuk melegalkan harga di luar aturan.
“Petani banyak yang tidak tahu harga HET yang ditetapkan pemerintah. Akhirnya, mereka terpaksa membeli pupuk dengan harga tinggi karena tidak ada pilihan lain,” ujar Saemo salah satu petani dari Desa Ngampal, Kecamatan Sumberrejo, saat ditemui pada Senin (21/4/2025).
Ia mengaku baru saja membeli pupuk urea seharga Rp135.000 per karung, sementara pupuk jenis Ponska ditebus dengan harga Rp140.000 per karung.
Padahal, jika merujuk pada Keputusan Menteri Pertanian No.644/KPTS/SR.310/M/11/2024, harga HET untuk pupuk urea seharusnya hanya Rp2.250 per kilogram atau setara Rp112.500 per karung 50 kg, dan pupuk NPK Rp2.300 per kilogram atau sekitar Rp115.000 per karung.
“Kalau soal harga sih sebenarnya nggak masalah, yang penting pupuknya ada. Tapi kenyataannya ya tetap susah dicari dan mahal pula,” keluhnya.
Sementara itu, dari keterangan salah satu pengurus kelompok tani di Desa Sendangagung, Kecamatan Sumberrejo, terungkap bahwa harga jual pupuk urea dan NPK di wilayahnya berkisar di angka Rp130.000 per karung.
Ia bahkan mengungkap adanya pembagian biaya dengan pihak kios, termasuk ongkos bongkar senilai Rp200.000 per pengiriman.
Hal ini menambah panjang daftar dugaan praktik permainan harga dalam distribusi pupuk bersubsidi.
Celah ini dimanfaatkan oleh oknum yang memanfaatkan kebutuhan mendesak petani demi keuntungan sepihak.
Dengan kondisi seperti ini, wajar jika para petani mulai kehilangan kepercayaan terhadap sistem distribusi pupuk bersubsidi yang diharapkan dapat meringankan beban mereka.
Mereka pun mendesak agar pemerintah daerah segera turun tangan dan menindak tegas para oknum mulai dari distributor hingga kios yang terbukti memainkan harga dan menjerat petani kecil.
Jika dibiarkan, mafia pupuk akan terus merajalela dan petani akan terus jadi korban. Pemerintah harus tegas, atau kepercayaan petani akan semakin terkikis.