Bangkalan, Metroliputan7.com.–
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan mengamankan tujuh orang anak jalanan (anjal) dalam operasi yang digelar Rabu (18/9/2024). Dari tujuh orang tersebut, enam ditemukan di perempatan Petapan, Suramadu. Sedangkan satu orang diamankan di lampu merah depan rumah dinas Kapolres Bangkalan.
Sekretaris Satpol PP Bangkalan, Muhammad Hasbullah, menyatakan bahwa anak-anak tersebut terlibat dalam aktivitas mengamen dan meminta-minta di beberapa titik di Bangkalan. “Diantara mereka, ada satu anak yang masih di bawah umur,” ungkap Hasbullah.
Ia menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan ketujuh anak jalanan tersebut kepada Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut. “Kami serahkan ke Dinas Sosial agar mereka mendapatkan pembinaan. Jika diperlukan, akan diserahkan ke Liponsos Keputih untuk penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Operasi penertiban ini merupakan bagian dari upaya Satpol PP Bangkalan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik serta melindungi anak-anak dari risiko eksploitasi di jalanan.
Sementara itu kepala Dinas Sosial Kabupaten Bangkalan Wibagio Suharta mengatakan Penjabat (Pj) Bupati Bangkalan telah memerintahkan untuk membentuk satuan tugas (satgas) untuk memantau pergerakan anjal tersebut.
“Yang asal Bangkalan, kita akan komunikasikan ke keluarga, yang dari luar Bangkalan, kita kirim ke liponsos dan laporkan ke dinsos Jawa Timur,” kata Wibagio.