Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Seni Budaya

Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Rumah Kos dari Perbuatan Asusila, Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

593
×

Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Rumah Kos dari Perbuatan Asusila, Tindaklanjuti Aduan Masyarakat

Share this article
Example 468x60

Bojonegoro – Metroliputan7.com.-

Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait penyewa rumah kos yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak asusila, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bojonegoro langsung bergerak cepat. Satpol PP melakukan kegiatan patroli penertiban pelanggaran di rumah kos Jl Pondok Pinang Bojonegoro, Rabu (10/7/2024).

Example 300x600

Kepala Satpol PP Kabupaten Bojonegoro melalui Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Budiono menjelaskan bahwa pihaknya telah berpatroli guna menertibkan adanya dugaan praktik pelanggaran asusila. Razia tersebut dilakukan untuk memastikan ketertiban umum.

Kegiatan tersebut dilakukan langsung oleh Kabid Ketertiban Umum (Tibum), Kasi Operasi dan Pengendalian Satuan (Opsdal) dan beberapa anggota Satpol PP Kabupaten Bojonegoro. Rumah kos di Jl Pondok Pinang menjadi sasaran razia. “Rumah kos (yang dirazia) sesuai laporan masyarakat,” bebernya.

Razia yang dilakukan Satpol PP, selain hendak menegakkan peraturan daerah, juga menindaklanjuti laporan warga terkait adanya penyewa rumah kos yang terindikasi melakukan pelanggaran tindak asusila.

“Ada tiga orang diamankan ke kantor (Satpol PP), untuk selanjutnya membuat surat pernyataan dan dilakukan pembinaan,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *