Nias,Metroliputan7.com.–
Sebanyak tiga pelaku di Nias yang sedang bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu dan satu orang bandar narkoba berhasil ditangkap oleh sinergitas aparat penegak hukum yaitu Pangkalan TNI AL (Lanal) Nias dan Polres Nias, Jumat (7/3/2025) dini hari.
Komandan Lanal Nias Kolonel Laut (P) Wishnu Ardiansyah dalam konferensi persnya bersama Kapolres Nias AKBP Revi Nurvelani Mako Polres Nias menyampaikan aksi penangkapan transaksi narkoba ini merupakan kerja sama dan sinergitas antara Lanal Nias dengan Polres Nias yaitu Polsek Lahewa Nias Utara.
Penangkapan bermula pada hari Rabu tanggal saat personel Lanal Nias memperoleh informasi melalui Babinpotmar Posal Lahewa tentang adanya transaksi narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Kelurahan Pasar Lahewa, tepatnya pada salah satu rumah warga SG (43) yang beralamat di Jl. Dz. Marunduri, Kel. Pasar Lahewa Kab. Nias Utara.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Lanal Nias segera berkoordinasi dengan Kanitreskrim Polsek Lahewa dan melaksanakan penyelidikan. Lebih lanjut, pada malam harinya, tim gabungan bergerak ke lokasi untuk melaksanakan tangkap tangan terhadap SG bersama dua orang rekannya yang berada di lokasi yaitu YG (39) dan NZ (35).
Dari pengembangan yang diperoleh dari pelaku SG diketahui bahwa paket sabu tersebut diperoleh dari Sdr. R yang merupakan warga Jl. Bung Tomo, Lingkungan 4, Kel. Pasar Lahewa. Tak lama berselang, Tim Lanal Nias bersama Polsek Lahewa kemudian melaksanakan penggerebekan dan penggeledahan di Rumah Sdr. R pada Jumat 07 Maret 2025 dini hari.
Adapun barang bukti yang diamankan dari TKP I rumah SG yaitu 1 buah botol bong, 4 buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 1,54 Gram, 1 unit HP Android dan di TKP 2 rumah R didapatkan satu buah botol bong, 18 buah paket narkoba jenis sabu dengan berat bruto 3,06 Gram, uang tunai Rp. 16.300.000, dua buah kartu ATM, dan delapan unit HP.
Selanjutnya tersangka dan barang Bukti diserahkan ke Polres Nias untuk dilaksanakan pendalaman dalam rangka penyidikan lebih lanjut.
Aksi Lanal Nias ini merupakan tindak lanjut dari perintah harian Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang selalu menekankan kepada Prajurit TNI AL agar memberantas peredaran narkoba dimana penekanan tersebut merupakan aksi nyata dari Asta Cita Presiden RI Prabowo Subianto yang menyatakan perang terhadap narkoba.