Pasuruan — Metroliputan7.com.- Sebagai organisasi profesi yang bernaung di bawah lembaga Pemerintah, Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kabupaten Pasuruan berkewajiban program pembangunan. Hal itu dapat dilakukan dengan meningkatkan kinerja di lingkungan kerjanya masing-masing. Sudah barang tentu dengan tetap mengindahkan regulasi dan kebijakan Pemerintah.
Dalam Rapat Kerja KORPRI yang diselenggarakan di Gedung Serba Guna Kabupaten Pasuruan pada hari Rabu (27/7/2022), Plh. Bupati Mujib Imron menggarisbawahi beberapa hal penting. Fokusnya lebih kepada mengingatkan kembali tanggungjawab dan eksistensi anggota KORPRI sebagai bagian dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada semua anggota KORPRI dimanapun Anda bertugas. Atas pengabdian, dedikasi, koordinasi dan kerjasamanya selama ini. Saya minta untuk terus memberi kontribusi yang positif bagi Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” ungkap Plh. Bupati.
Lebih lanjut, Gus Mujib demikian biasanya Penasehat KORPRI Kabupaten Pasuruan tersebut disapa juga memaparkan perihal yang perlu mendapat atensi KORPRI saat ini. Selain keharusan untuk tetap fokus bekerja di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, seluruh anggota KORPRI diminta untuk meningkatkan akselerasi vaksin booster. Termasuk terus melaksanakan koordinasi dan kolaborasi dalam rangka penanganan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Saya berharap, rapat kerja KORPRI bisa menghasilkan keputusan-keputusan yang strategis, konkrit dan aplikatif. Juga bermanfaat bagi anggota dan masyarakat. Pastinya harus selalu kompak, solid dan bersinergi dengan komponen lain dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Sehingga tercapai apa yang menjadi visi dan misi Bupati, sebagaimana tertuang di RPJMD Kabupaten Pasuruan 2018 – 2023,” tuturnya.