Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Soal Perubahan SOTK Semua Fraksi di DPRD Ponorogo setuju dan sepakat

924
×

Soal Perubahan SOTK Semua Fraksi di DPRD Ponorogo setuju dan sepakat

Share this article
Example 468x60

Ponorogo — Metroliputan7.com.- Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ponorogo dengan agenda pandangan umum fraksi DPRD Kabupaten Ponorogo terkait usulan rapat perubahan kedua atas Perda No.6 tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah dalam hal ini untuk OPD satpol PP yang akan naik menjadi kelas A dan UPTD Rumah Sakit Dr.Harjono dengan nama Unit khusus pada Senin, tanggal 8 Agustus 2022.

“Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Sunarto Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo dan dihadiri para wakil pimpinan DPRD dan Anggota DPRD Kabupaten Ponorogo diruang rapat Paripurna DPRD Ponorogo lantai tiga.

Example 300x600

“Tampak hadir dalam acara itu Bupati Ponorogo H.Sugiri Sancoko , Sekretaris Daerah Agus Pramono , Forkompimda dan sejumlah Kepala OPD, Camat dilingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo.

“Kepada wartawan Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo Sunarto menyebut bahwa terkait usulan lerubahan SOTK di OPD Satpol PP dan Rumah Sakit Umum Dr Harjono pada prinsipnya tidak ada masalah dan semua fraksi di DPRD Kabupaten Ponorogo setuju dan mendukungnya.
Bahkan soal perubahan SOTK tersebut pihak Dewan secepatnya akan membahas dan merampungkan menjadi Peraturan Daerah ( Perda).

“Pada prinsipnya untuk Perubahan SOTK di Satpol PP dan Rumah Sakit Dr Harjono pada tidak ada masalah.
Dan semua fraksi setuju dan mendukung untuk segera dibahas menjadi Perda.” Ujar Sunarto Ketua DPRD Kabupaten Ponorogo.

“Dikatakan legislator Nasdem itu bahwa Perubahan SOTK di OPD Satpol PP dan Rumah Sakit tersebut sudah sesuai karena adanya aturan dan kebutuhan.
Dimana selama ini keberadaan Damkar di bagian Satpol PP yang hanya dipimpin kasi maka kedepan akan dipimpin oleh seorang Kepala Bidang dan itu artinya satpol PP naik kelas menjadi type A begitu juga dengan Rumah Sakit yang dulu sebutanya UPTD maka kedepan akan berubah menjadi Unit khusus.
Hal itu agar supaya Rumah Sakit plat merah memiliki kewenangan yang luas terutama dalam hal pengambilan keputusan yang urgent hubunganya dengan pelayanan publik.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *