Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Tiga OPD Bojonegoro Lulus Seleksi Administrasi Zona Integritas

112
×

Tiga OPD Bojonegoro Lulus Seleksi Administrasi Zona Integritas

Share this article
Example 468x60

Bojonegoro — Metroliputan7.com.- Tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bojonegoro dinyatakan lulus hasil seleksi administrasi Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK). Capaian ini diumumkan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

Tiga OPD Pemkab Bojonegoro tersebut adalah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dan Badan Pendapatan Daerah (Bapeda).

Example 300x600

Pengumuman putusan dikeluarkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Republik Indonesia Nomor B/09/PW.03/2022 tentang hasil seleksi administrasi zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi (WBK)/wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM).

Hasil seleksi administrasi merujuk pada syarat pengusulan dan syarat penetapan Zona Integritas sebagai mana tercantum pada Peraturan Menteri PANRB Nomor 90 Tahun 2021 tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Hasil seleksi administrasi ZI dibagi menjadi tiga (3) kategori, yaitu lulus, lulus dengan catatan, dan tidak lulus. Ketiga OPD di wilayah Kabupaten Bojonegoro dinyatakan lulus.

“Alhamdulillah lolos seleksi administrasi,” ujar Irban Pengawas RB dan Pencegahan Tipikor Inspektorat Kabupaten Bojonegoro Rahmat Junaidi, Senin (18/7/2022).

Rahmat menjelaskan, tahap berikutnya dilakukan pendalaman anti korupsi pada OPD dan pendalaman pelaksanaan tugas utama. Selanjutnya tes publik atas pelayanan yang diberikan melalui kuesioner kepuasan masyarakat dan persepsi anti korupsi.

“Jika masih lulus lanjut tes wawancara dan pengamatan langsung. Jika masih lulus, terakhir final verifikasi lapangan. Ini juga dicocokkan dengan inovasi yang dibangun. Apakah sudah memenuhi kebutuhan lembaga dan kebutuhan publik,” jelasnya.

Pihak Inspektorat menegaskan agar OPD harus benar-benar meniadakan unsur korupsi. Seperti gratifikasi, suap, benturan kepentingan dan unsur korupsi, kolusi dan nepotisme di wilayah kerja OPD. Dalam Zona Integritas, tak kalah penting harus memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat.

“Semua inovasi yang dibangun harus berfungsi dengan baik untuk mendukung pelayanan. Di sisi lain saat di survei, masyarakat mendapat kemanfaatan setinggi-tingginya,” pungkasnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

atesimsicasibom girişsms onayCasibom GirişcasibomcasibomcasibomCasibom Girişcasibom girişcasibom casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş