Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

KPK Pulangkan Tawanan Dari Gedung BPK, KAKI; Diyakini Ada Kejutan Selanjutnya

255
×

KPK Pulangkan Tawanan Dari Gedung BPK, KAKI; Diyakini Ada Kejutan Selanjutnya

Share this article
Example 468x60

Bangkalan – Metroliputan7.com – Bergulirnya Polemik bahwa Oknum ASN Bangkalan ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akibat terjaring OTT, menimbulkan banyak pertanyaan dari khalayak masyarakat apalagi ditangkap dan dipulangkan.

Tak sedikit pejabat Bangkalan yang disidik KPK dan disinyalir diantaranya Kepala BKD Bangkalan, Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bangkalan, Kepala Disperinaker dan Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Protokol pada Sekretariat Daerah Bangkalan, Persoalan yang dijaring KPK adalah tindak pidana korupsi diantaranya perihal gratifikasi Assessment pengangkatan Kepala Dinas di lingkungan Bangkalan.

Example 300x600

Menurut sumber yang dapat dipertanggung jawabkan mengatakan, bahwa hari ini Selasa 26 Juli 2022 sampai hari Kamis 28 Juli 2022, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil beberapa pejabat Bangkalan untuk diperiksa di gedung BPK Jawa Timur, diantaranya Kabag Kesra, Kepala Bapedda, Kaban BPKAD, Kepala Perizinan Kabupaten Bangkalan, Selasa (26/07/2022).

Moh Hosen Aktivis Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mengatakan jika benar adanya KPK lepas Oknum Pejabat Bangkalan yang terjaring OTT, Ini menimbulkan segudang perbincangan publik, Ada apa KPK pulangkan tawanan.

Dengan prasangka jika berunsur pidana dipulangkan tidak menutup kemungkinan terdapat dugaan ada pengondisian kuat meski sudah ditangkap.

Namun penegak hukum dari KPK tak semudah melepas tawanan yang sudah terjaring penyidikan pasti selanjutnya ada kejutan tersangka hanya saja mengulur waktu.

Perlu diketahui bahwa Penyalahgunaan Wewenang Korupsi maupun gratifikasi merupakan persoalan merugikan negara dan manakala dibiarkan para penghianat negara merajalela didalamnya.

Diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tegas dalam penanganan penjaringan tindak pidana gratifikasi sebagai wujud, bahwa KPK merupakan Lembaga Hukum Independen yang dapat dipercaya oleh publik dan jangan dibebaskan jika ada berunsur pidana.

KAKI manyakini meski tawanan yang dijemput paksa atau sebagai saksi dilepas dari gedung BPK Perwakilan Jawa Timur oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pasti ada maksud lain yang akan dilakukan selanjutnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dihubungi untuk dimintai keterangan adanya penjaringan OTT, Namun sampai berita ini dinaikkan belum ada tanggapan, kira-kira Ada Apa…..?? “.ungkap Hosen.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *