Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Batas Akhir 31 Agustus, Lurah Pangkalan Jati Depok Imbau Warganya Segera Bayar Pajak

160
×

Batas Akhir 31 Agustus, Lurah Pangkalan Jati Depok Imbau Warganya Segera Bayar Pajak

Share this article
Example 468x60

Depok — Metroliputan7.com.- Warga Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere diimbau segera membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebelum batas waktu yang ditentukan. Hal tersebut agar warga terhindar dari denda akibat terlambat membayar.

“Agar terhindar dari denda, saya mengimbau kepada warga untuk melakukan pembayaran PBB sebelum jatuh tempo pada tanggal 31 Agustus nanti,” tutur lurah PAngkalan Jati, Tarmuji kepada berita.depok.go.id, Senin (18/067/22).

Example 300x600

Dirinya mengatakan, pihaknya telah melakukan sejumlah upaya guna mengingatkan warganya agar taat membayar pajak. Termasuk, melalui ketua RT dan RW setempat.

“Mulai dari grup Whatsapp lingkungan maupun saat ada kegiatan di lingkungan, saya selalu ingatkan dan ajak warga agar segera membayar pajak,” katanya.

Lebih lanjut, Tarmuji menjelaskan, manfaat dari membayar pajak yaitu untuk pembangunan di Kota Depok. Seperti perbaikan jalan dan pembangunan lainnya.

“Dengan membayar pajak, kita ikut berpartisipasi dalam pembangunan di Kota Depok,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

atesimsicasibom girişsms onayCasibom GirişcasibomcasibomcasibomCasibom Girişcasibom girişcasibom casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş