Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Rp 27 M Untuk Pengawasan Pilkada 2024

156
×

Bawaslu Kabupaten Pasuruan Usulkan Rp 27 M Untuk Pengawasan Pilkada 2024

Share this article
Example 468x60

Pasuruan — Metroliputan7.com.- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengusulkan anggaran jumbo untuk kebutuhan Pilkada Kabupaten Pasuruan tahun 2024 mendatang.

Tak tanggung-tanggung, anggaran sebesar Rp 27 miliar telah diajukan untuk kelancaran pesta terbesar di dua tahun mendatang.

Example 300x600

Ketua Bawaslu Kabupaten Pasuruan, M. Nasrub mengungkapkan, pengajuan anggaran sudah dilayangkannya ke Pemkab Pasuruan beberapa waktu lalu.

Besaran anggaran yang diusulkan tak lain akan digunakan untuk pelaksanaan pengawasan Pilkada Kabupaten Pasuruan. Termasuk sejumlah kebutuhan, salah satunya untuk honorarium biaya petugas adhoc yang terdiri dari Panwascam, Pengawas Kelurahan dan Desa serta Pengawas TPS.

“Petugas adhoc khan banyak, mulai dari Panwascam sampai Pengawas TPS. Belum lagi wilayahnya juga luas ada di 365 desa dan kelurahan se-Kabupaten Pasuruan,” kata Nasrub saat dihubungi via telepon, Selasa (02/08/2022).

Apabila dikalkulasi, total ada ribuan petugas yang dibutuhkan. Misalnya untuk Panwascam yang butuh 3 orang di setiap kecamatan, yang artinya mencapai 72 orang untuk 24 kecamatan.

Sementara untuk pengawas kelurahan dan desa dibutuhkan 365 orang. Dan yang paling banyak adalah petugas di TPS. Kata Nasrub, banyaknya petugas TPS disesuaikan dengan jumlah TPS yang disiapkan KPU Kabupaten Pasuruan. Setidaknya, ada 3.096 TPS.

“Masing-masing TPS ada satu orang petugas pengawa,” pungkasnya.

Hanya saja, Nasrub tak merincikan berapa besar honorarium yang harus dibayarkan kepada masing-masing petugas pengawas tersebut. Namun, rata-rata bisa melebihi Rp 1 juta.

“Rekruitmen sendiri baru akan kami laksanakan sekitar bulan September 2022 ini,” ungkapnya.

Nasrub menambahkan, selain untuk biaya honor, juga untuk kegiatan lainnya. Seperti biaya operasional petugas, serta pendidikan dan partisipatif atau sosialisasi kepada masyarakat.

Anggaran tersebut, kata Nasrub, setidaknya dibutuhkan bertahap. Tahap awal, pada 2023 sebesar 40 persen. Sementara, tahap kedua, sebesar 60 persen pada 2024.

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

atesimsicasibom girişsms onayCasibom GirişcasibomcasibomcasibomCasibom Girişcasibom girişcasibom casibom girişsms onayCasibom GirişcasibomCasibom Girişcasibom giriş