Depok — Metroliputan7.com.- Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok optimistis raihan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) tahun 2022 bisa mencapai target. Hal ini dibuktikan dengan tren peningkatan pembayaran jelang jatuh tempo.
“Saat ini sudah terjadi peningkatan yang signifikan. Dimulai sejak awal Agustus 2022 atau menjelang batas akhir pembayaran PBB tanggal 31 Agustus. Kami optimistis bisa mengejar target,” ujar Kepala Bidang Pajak Daerah II BKD Kota Depok, Muhammad Reza, Rabu (24/08/22).
Dikatakannya, hingga tanggal 21 Agustus 2022 tercatat perolehan PBB sebesar Rp 211.860.850.588 dari target triwulan III yang ditetapkan sebesar Rp 276.871.266.906. Untuk target sampai dengan akhir tahun ini sebesar Rp 399.161.689.208.
“Menjelang batas akhir pembayaran pajak ini sudah meningkat. Ditambah adanya program Paling D’BEST yang sangat berpengaruh. Karena, selain media sosialisasi, masyarakat juga merasa terlayani dengan lebih dekatnya tempat pembayaran,” ucapnya.
Reza mengatakan, untuk mempermudah masyarakat melakukan pembayaran PBB-P2, pihaknya juga telah melakukan kerja sama dengan e-commerce maupun bank-bank yang ditunjuk. Seperti, Bank BJB, loket PBB di 11 Kantor Kecamatan, Bank BTN, Kantor Pos, Indomaret, Alfamart, BNI, Cimb Niaga, OCBC NISP, traveloka dan tokopedia.
“Kemudahan bisa dirasakan masyarakat seperti melakukan pembayaran kapan pun dan dimana pun, pengguna akan mendapatkan konfirmasi secara langsung yang akan dikirimkan ke email, hingga kesempatan mendapatkan promosi potongan harga menarik. Jadi, tidak ada alasan, tidak membayar PBB-P2,” tutupnya.