Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaHukum

Lambannya Tindakan Rumah Sakit Terhadap Pasien BPJS, Ibu Hamil Tidak Mendapatkan Tindakan Yang Semestinya

536
×

Lambannya Tindakan Rumah Sakit Terhadap Pasien BPJS, Ibu Hamil Tidak Mendapatkan Tindakan Yang Semestinya

Share this article
Example 468x60

Surabaya — Metroliputan7.com.- Mirisnya Pelayanan Rumah Sakit Pada Saat ini, hanya pasien yang mampu ditangani secara cepat, haruskah pasien BPJS harus bertaruh nyawa.

Apakah dibenarkan bayi yang sudah meninggal dalam kandungan dikeluarkan dengan obat pendorong.

Example 300x600

Junaedi suami pasien atas nama pasien (z) warga tanah merah gang sawi mengeluhkan adanya tindakan dari pihak medis, bahwasannya anak dalam kandungan istrinya yang sudah tidak bernyawa itu belum keluar dalam kandungan rahim istrinya selama 2 hari.

“Saya sangat kecewa dengan tindakan medis di rumah sakit Airlangga Surabaya, karena tidak menyegerakan bayi dalam kandungan istri saya tidak dikeluarkan secepatnya karena sudah sampai 2 (dua) hari dalam kandungan,” ujar Suami pasien

“Apakah hanya karena menggunakan BPJS, penanganan terhadap istri saya seperti itu dan efek yang diakibatkan dari obat pendorong menjadikan rahim kram dan kaku dalam beberapa menit saja,” ungkap suami yang dikeluhkan istrinya

Lanjut suami pasien juga mengeluhkan adanya program pemerintah kota Surabaya untuk penanganan kesehatan sejak dini untuk ibu hamil dan Stunting tidak pernah sama sekali disentuh dari pihak kader kesehatan di wilayah kelurahan tanah kalikedinding, RT 09, RW 04, Surabaya.

Menurut bidan yang bertugas piket pada saat didatangi awak media menjelaskan bahwasannya pasien sudah ditangani dengan obat pendorong.

“Karena dengan obat pendorong, maka rahim pasien bisa berkontraksi untuk mengeluarkan janin dengan sendirinya,” ujar bidan tersebut saat dikonfirmasi awak media, Senin (8/8/2022).

Disinggung mengenai SOP (standart operasional prosedur) dalam menangani pasien ibu hamil yang anak dalam kandungan sudah meninggal, apakah dibiarkan tanpa ada solusi dan hanya diberikan obat pendorong.

Dengan tindakan oleh dokter yang menangani, sampai berapa lama jangka waktunya agar janin bisa keluar, dan apakah tindakan tersebut tidak membahayakan ibunya.

Dalam hal ini, bidan yang bertugas mengatakan, saat ini disuruh menunggu reaksi dari obat pedorong tersebut.

“Untuk lebih jelasnya, silahkan menanyakan kepada dokter yang menangani,” ujar bidan saat bertugas piket

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *