Bangkalan — Metroliputan7.com.- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bangkalan akan mengupayakan seluruh petugas Damkar memiliki sertifikat keahlian mengemudi. Sementara ini, dari total 17 petugas, baru empat orang yang mengantongi sertifikat tersebut.
Kabid Damkar Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Multazam Adji menyampaikan seharusnya semua petugas Damkar memiliki sertifikat mengemudi kendaraan Damkar. Sebab, hal itu demi keselamatan petugas saat mengoperasikannya. Selain itu agar tidak kualahan saat bertugas.
Multazam menjelaskan sertifikat mengemudi Damkar bisa didapatkan melalui kursus yang diselenggarakan oleh Kepolisian Daerah (Polda). Biasanya, setiap tahun petugas diikutsertakan dalam kursus tersebut.
“Setiap tahun kita ikutkan 2 petugas untuk ikut kursus dan mendapatkan sertifikat mengemudi di Polda. Jika tahun ini ada kita ikutkan lagi,” ujarnya.
Atas minimnya pengendara mobil Damkar yang bersertifikat, maka lanjut Multazam, 4 pengendara yang sudah memiliki sertifikat keahlian tersebut harus stand by di kantor. Khawatir ada laporan kejadian yang tak terduga, seperti kebakaran.
“Empat pengendara yang bersertifikat kita bentuk tiga sif, agar bergantian,” tuturnya.
Sementara Kepala Satpol PP Kabupaten Bangkalan, Rudiyanto menyampaikan akan mengupayakan agar semua petugas Damkar mengikuti sertifikasi mengemudi yang diadakan oleh Polda. Agar memiliki kompetensi secara formal.
Namun secara kondisi di lapangan, jika sifatnya emergency untuk menangani suatu kejadian, seperti kebakaran, maka siapapun petugas yang sudah mahir, menurut Rudiyanto tidak jadi masalah untuk mengemudikan mobil Damkar.
“Idealnya memang harus punya sertifikasi keahlian mengemudi. Tapi, kita jangan terlalu kaku pada prinsipnya. Ketika sudah bisa mengendalikan dan mengoperasikan maka sudah cukup,” ungkapnya.