Bupati dan konteks kejadian
Bupati Probolinggo Mohammad Haris mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) untuk menjaga etika dan kehati-hatian dalam menggunakan media sosial setelah video dua anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Probolinggo viral, Minggu, 25 Oktober 2026.
Video berdurasi sekitar 17 detik itu diunggah terkait aksi demonstrasi di halaman kantor DPRD Kabupaten Probolinggo pada Rabu, 21 Oktober 2026. Dalam rekaman, kedua anggota Satpol PP yang berinisial JA dan MU menyatakan bahwa demonstrasi menambah beban tugas dan mengganggu waktu istirahat mereka.
Tindakan internal Satpol PP
Setelah video menuai kritik publik, JA dan MU menyampaikan permintaan maaf melalui Kepala Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Taufik Alami. Keduanya juga membuat surat pernyataan berisi janji untuk tidak mengulangi perilaku serupa.
Pihak Satpol PP belum mengumumkan apakah akan memberikan sanksi disiplin kepada JA dan MU. Kepala Satpol PP menyampaikan permintaan maaf dan klarifikasi atas unggahan tersebut kepada publik.
Pesan bupati tentang tanggung jawab ASN
Bupati Mohammad Haris menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan etika yang melekat pada jabatan serta statusnya sebagai pelayan publik. Ia meminta agar setiap ucapan dan unggahan di ruang digital dipertimbangkan matang agar tidak menimbulkan kegaduhan atau merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Menurut Haris, seragam dan fasilitas kedinasan bukan sekadar identitas, melainkan amanah yang berasal dari kepercayaan masyarakat. Karena itu, ia meminta agar perilaku ASN, baik saat berdinas maupun di ruang publik digital, mencerminkan kehormatan institusi.
Demonstrasi sebagai bagian dinamika demokrasi
Bupati juga mengingatkan bahwa penyampaian aspirasi dan demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang wajar. Ia mendorong aparatur pemerintah untuk menyikapi aksi-aksi tersebut secara dewasa dan proporsional.