Keputusan bupati setelah konsultasi dengan MenPAN-RB
Pemerintah Kabupaten Jember memastikan tidak akan merumahkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu maupun PPPK paruh waktu di lingkungan pemerintahan kabupaten tersebut. Pernyataan ini disampaikan oleh Bupati Jember, Gus Fawait, saat bertemu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini pada Senin, 26 Oktober 2026.
Gus Fawait menyampaikan bahwa Pemkab sempat menghadapi dilema terkait efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan keberlanjutan nasib sekitar 12 ribu tenaga PPPK penuh waktu dan paruh waktu. Namun setelah berkonsultasi intensif dengan pemerintah pusat dan menyerap aspirasi masyarakat, Pemkab memilih mempertahankan seluruh tenaga honorer dan PPPK tersebut.
“Maka tahun 2025 kami putuskan tidak ada satupun PPPK yang dirumahkan oleh Pemerintah Kabupaten Jember. Begitu pula hari ini tahun 2026, kami berkomitmen tidak akan merumahkan satupun PPPK, baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu,” kata Gus Fawait.
Permintaan penambahan formasi CPNS dan kondisi fiskal
Selain menegaskan jaminan status kerja PPPK, Pemkab Jember juga mengajukan permohonan penambahan alokasi formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat. Permohonan penambahan formasi itu disampaikan dengan alasan bahwa porsi belanja pegawai Kabupaten Jember saat ini masih berada di bawah batas maksimal 30 persen, sehingga secara fiskal masih terdapat ruang sesuai regulasi pusat.
MenPAN-RB Rini Widyantini hadir dalam kunjungan ke Jember dan memberikan apresiasi terhadap dedikasi aparatur daerah yang tetap menjaga pelayanan publik hingga pelosok wilayah. Dalam peninjauan ke lapangan, Rini juga memberi perhatian pada inovasi pelayanan publik dan upaya pemerintah daerah dalam menjaga kontinuitas layanan.
Dukungan pemerintah pusat dan implikasi administratif
Dalam pertemuan tersebut, Bupati dan kementerian juga membahas langkah-langkah administratif yang diperlukan untuk menjaga keberlanjutan status kerja aparatur serta upaya peningkatan kapasitas layanan publik di Kabupaten Jember. Rini menyampaikan apresiasi atas upaya daerah dalam memastikan pelayanan tetap berjalan meskipun menghadapi tantangan fiskal.
- Pemkab Jember memastikan tidak ada PPPK penuh waktu atau paruh waktu yang dirumahkan.
- Keputusan disampaikan Bupati Gus Fawait dalam pertemuan dengan MenPAN-RB Rini Widyantini pada 26 Oktober 2026.
- Pemkab mengajukan penambahan formasi CPNS karena beban belanja pegawai masih di bawah 30 persen.