Penyerahan bukti dan indikasi penyebab
Pemerintah Kota Malang meminta Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota menyelidiki dugaan pembakaran rumpun bambu yang diduga menjadi pemicu kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Supit Urang, Kecamatan Sukun.
Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, mengatakan pihaknya telah menyerahkan rekaman video yang memperlihatkan indikasi aktivitas pembakaran di sekitar lokasi kepada Polresta Malang Kota untuk ditindaklanjuti.
“Dari video awal yang sudah kami sampaikan kepada Polresta Malang Kota memang ada dugaan kesengajaan membakar barongan (rumpun bambu) untuk membuka lahan yang diindikasi untuk kebun jeruk,” kata Wahyu.
Kronologi singkat dan tindak lanjut
Wahyu menjelaskan dugaan pembakaran menjadi salah satu petunjuk awal untuk mengungkap penyebab kebakaran yang berlangsung sejak Rabu, 21 Oktober 2026. Pemerintah kota juga telah menyampaikan indikasi penyebab dan kronologi kejadian kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa.
Permintaan penyelidikan ini menunjukkan langkah koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat kepolisian untuk mencari aktor serta motif di balik kebakaran yang menimpa TPA Supit Urang. Polresta Malang Kota masih menjadi pihak yang berwenang mengusut apakah ada unsur kesengajaan.
Dampak dan perhatian pemerintah daerah
Kebakaran di TPA Supit Urang menimbulkan kepulan asap dan menjadi perhatian Pemkot Malang bersama pemerintah provinsi. Upaya pemadaman yang melibatkan beragam metode juga sudah dilaporkan di lokasi.
- Pemkot Malang menyerahkan bukti video kepada Polresta Malang Kota.
- Penyelidikan diarahkan untuk mengetahui apakah pembakaran bertujuan membuka lahan untuk kebun jeruk.
- Informasi dan kronologi juga disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur.