Pemeriksaan dan laporan
Satreskrim Polres Batu memanggil dan memeriksa seorang oknum Ketua Paguyuban Pedagang Kaki Lima (PKL) berinisial P pada Senin, 26 Oktober 2026.
Pemeriksaan dilakukan menyusul laporan dari empat orang yang mengaku menjadi korban dugaan penipuan jual beli lapak di kawasan Pasar Alun-Alun Kota Batu. Total kerugian yang dilaporkan para korban diperkirakan mencapai lebih dari Rp50 juta.
Kronologi menurut laporan korban
Dalam keterangan yang disampaikan ke penyidik, P diduga menawarkan lapak berjualan di area alun-alun dengan meminta sejumlah uang sebagai syarat mendapatkan tempat tersebut. Para korban melaporkan telah menyerahkan pembayaran sesuai tarif yang diminta, tetapi tidak memperoleh hak berjualan yang dijanjikan.
Beberapa korban menyatakan bahwa lokasi yang dibayar ternyata merupakan milik orang lain, dan bahwa lapak yang dimaksud berada di atas fasilitas umum (fasum) yang menurut pelapor tidak dapat diperjualbelikan tanpa kontribusi atau izin dari Pemerintah Kota (Pemkot) Batu.
Pemeriksaan saksi dan pernyataan polisi
Sebelum memanggil P, penyidik telah meminta keterangan dari enam orang saksi, termasuk para korban.
“Iya, masih diperiksa,”
kata Kasatreskrim Polres Batu AKP Zaenal Arifin saat dikonfirmasi pada Senin, 26 Oktober 2026.
Tarif yang dilaporkan
Menurut keterangan para korban, ada beberapa patokan biaya yang diminta untuk mendapatkan lapak, bergantung pada jenis dagangan.
| Jenis stan | Tarif yang dilaporkan |
|---|---|
| Stan kudapan | Rp8 juta |
| Lapak aksesoris | Rp10 juta |
| Stan makanan berat | Rp15 juta |
Motif dan dampak yang dilaporkan
Para pelapor menyebut dugaan penipuan itu memanfaatkan tingginya kunjungan ke Alun-Alun Kota Batu. Keramaian dinilai membuat sejumlah warga tertarik membuka usaha dan bersedia membayar untuk memperoleh tempat berdagang.
- Penyidik telah memeriksa enam saksi termasuk korban.
- Empat korban melapor dengan total kerugian lebih dari Rp50 juta.
- Kasatreskrim AKP Zaenal Arifin membenarkan pemeriksaan terhadap terlapor P.
Penyidikan terhadap laporan ini masih berlangsung di Mapolres Batu. Semua keterangan yang tercantum dalam laporan resmi berasal dari pihak pelapor dan pernyataan kepolisian yang tertera di berkas pemeriksaan.