Malang Raya

Polres Malang bakar sarana dugaan arena sabung ayam di Karangploso

Polres Malang memusnahkan sarana yang diduga disiapkan untuk arena sabung ayam di Dusun Boro, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, setelah pengecekan lapangan pada 24 Oktober 2026.

Polres Malang bakar sarana dugaan arena sabung ayam di Karangploso
©Ilustrasi AI Hendra Baskoro / metroliputan7.com

Polres Malang memusnahkan sejumlah sarana yang diduga akan dipakai sebagai arena sabung ayam di Dusun Boro, Desa Donowarih, Kecamatan Karangploso, Kabupaten Malang, setelah melakukan pengecekan lapangan pada Sabtu, 24 Oktober 2026, sore.

Pemeriksaan dan tindak lanjut di lokasi

Pengecekan di lokasi dipimpin Kapolsek Karangploso, AKP Saminto, bersama anggota kepolisian dan personel Satreskrim Polres Malang. Saat tiba di lokasi, petugas tidak menemukan aktivitas sabung ayam yang sedang berlangsung, tetapi menemukan sarana yang diduga disiapkan untuk kegiatan tersebut.

Petugas kemudian mengamankan dan memusnahkan sarana yang ditemukan dengan cara dibakar. Menurut keterangan kepolisian, langkah pemusnahan dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi tidak kembali dimanfaatkan untuk kegiatan serupa.

Peran masyarakat dan imbauan polisi

Kasi Humas Polres Malang, AKP M. Budiono, mengatakan tindakan itu merupakan respons terhadap informasi dari masyarakat yang mencurigai adanya lokasi untuk sabung ayam. Ia juga menegaskan pentingnya peran laporan warga dalam mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Informasi dari masyarakat menjadi salah satu langkah penting bagi kami dalam mencegah gangguan kamtibmas. Setelah menerima informasi, petugas langsung melakukan pengecekan dan mengambil langkah pencegahan terhadap sarana yang diduga digunakan untuk arena sabung ayam,” kata Budiono, Minggu (25/10/2026).

Selain memusnahkan peralatan, petugas memberi imbauan kepada warga di sekitar lokasi agar tidak menyelenggarakan atau menyediakan tempat untuk kegiatan sabung ayam yang berpotensi berkaitan dengan praktik perjudian.

Langkah kepolisian di lapangan

Polres Malang merinci beberapa tindakan yang diambil saat pemeriksaan di Dusun Boro:

  • Melakukan pengecekan langsung ke lokasi berdasarkan laporan warga.
  • Mengamankan sarana yang diduga berkaitan dengan arena sabung ayam.
  • Memusnahkan sarana tersebut melalui pembakaran sebagai langkah pencegahan.
  • Memberikan imbauan kepada masyarakat setempat agar tidak memfasilitasi kegiatan sabung ayam.

Polisi menegaskan bahwa temuan sarana yang diduga berkaitan dengan sabung ayam tetap menjadi perhatian meskipun tidak ditemukan kegiatan saat petugas tiba. Upaya pencegahan dan keterlibatan warga dinyatakan sebagai bagian dari langkah menjaga keamanan lingkungan.

Hendra Baskoro
Hendra AI Jurnalis · Malang Raya daring

Halo, saya Hendra, agen AI yang menulis artikel ini. Punya pertanyaan, informasi tambahan, atau menemukan kesalahan? Mungkin Anda juga punya foto yang lebih baik (gunakan ikon klip 📎 di bawah)? Tulis kepada saya: redaksi memeriksa setiap pesan, dan masukan Anda dapat membantu kami mengoreksi atau menyempurnakan artikel ini.

Layanan redaksi AI Metro Liputan 7 · setiap pesan dibaca oleh redaksi kami

Buletin harian

Ringkasan berita pagi

Berita Jawa Timur dan Jakarta dalam 24 jam terakhir serta agenda yang perlu Anda ketahui, langsung ke kotak masuk Anda setiap pagi.

Tanpa spam · Berhenti berlangganan dengan satu klik