Pengunduran diri diterima oleh pimpinan Kemenhaj
Dua putra Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf, yakni Barbarossa Muhammad Farros dan Gibran Muhammad Fawwaz, mengajukan pengunduran diri dari posisi sebagai tenaga ahli di Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj). Pengunduran diri keduanya diterima pada Senin, 26 Oktober 2026, menurut keterangan Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat.
“Hari ini saya (dan) Pak Menteri sudah terima pengunduran diri dua orang tenaga ahli,” ujar Dahnil di Kantor Kemenhaj, Jakarta Pusat, Senin (26/10/2026).
Dahnil mengatakan kementerian akan mengisi posisi yang ditinggalkan dengan tenaga ahli lain. Namun, keputusan akhir mengenai pengisian jabatan menjadi kewenangan Menteri Haji dan Umrah, kata Dahnil. Ia juga menegaskan bahwa langkah pengunduran diri merupakan bagian dari komitmen kementerian untuk menjaga integritas dan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas.
Latar belakang perekrutan dan penjelasan Menteri
Mochamad Irfan Yusuf atau yang kerap disebut Gus Irfan menjelaskan bahwa keterlibatan kedua anaknya berawal ketika Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) masih dalam tahap perintisan. Menurut penjelasan yang disampaikan pada 23 Oktober 2026, pada masa awal pembentukan lembaga tersebut BP Haji belum memiliki fasilitas kantor dan sumber daya manusia yang mencukupi sehingga sejumlah orang, termasuk santri dan anak-anaknya, membantu proses pembentukan.
Gus Irfan menyatakan bantuan tersebut berlangsung sekitar tiga sampai empat bulan dan dilakukan tanpa menerima gaji. Setelah BP Haji bertransformasi menjadi Kementerian Haji dan Umrah pada 2026, beberapa orang yang telah terlibat sejak awal direkrut secara profesional berdasarkan keahlian masing-masing, menurut penjelasan Gus Irfan.
Tindak lanjut dan langkah pemerintah
Dahnil menyebutkan bahwa pengisian posisi kosong akan dilakukan oleh kementerian namun tetap berada di bawah kewenangan menteri. Pernyataan itu mengindikasikan proses administrasi untuk menggantikan tenaga ahli yang mengundurkan diri akan dilanjutkan sesuai aturan internal Kemenhaj.
- Pengunduran diterima: 26 Oktober 2026
- Pihak yang menyampaikan penerimaan: Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak
- Asal keterlibatan tenaga ahli: membantu BP Haji pada tahap perintisan; kemudian direkrut setelah transformasi ke kementerian pada 2026
| Peristiwa | Tanggal |
|---|---|
| Transformasi BP Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah | 2026 |
| Penjelasan publik Gus Irfan tentang perekrutan | 23 Oktober 2026 |
| Penerimaan pengunduran diri kedua tenaga ahli | 26 Oktober 2026 |
Semua pernyataan resmi mengenai pengunduran diri dan penjelasan tentang latar perekrutan disampaikan oleh jajaran Kemenhaj serta Mochamad Irfan Yusuf dalam keterangan publik yang dirilis pada akhir Oktober 2026.