Usulan Menag untuk merawat identitas budaya
Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementerian mengenakan sarung dan peci satu hari dalam sepekan. Gagasan itu disampaikan Menteri Agama Nasaruddin Umar saat membuka Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kantor Kementerian Agama, Jalan Lapangan Banteng Barat, Jakarta, Sabtu, 24 Oktober 2026.
“Mengenakan sarung dan peci ini sebetulnya harus menjadi sebuah kegiatan rutin di Kementerian Agama. Saya setuju kalau seandainya teman-teman sepakat, sekali seminggu kita kerja pakai sarung dan peci,” kata Nasaruddin.
Anjuran, bukan kewajiban
Nasaruddin menegaskan bahwa gagasan tersebut bersifat anjuran dan tidak perlu diberlakukan sebagai kewajiban yang mengikat. Ia menekankan perlunya mempertimbangkan kenyamanan dan efektivitas pegawai dalam menjalankan tugas harian.
Menurut Menag, sarung dan peci memiliki makna lebih dari sekadar busana tradisional. Ia menyebut keduanya sebagai bagian dari perjalanan sejarah dan identitas bangsa yang mencerminkan nilai kebersamaan, kesetaraan, kehormatan, dan kebanggaan nasional.
Usulan Ditjen Pesantren: “Selasa Bersarung”
Direktorat Jenderal Pesantren Kemenag, lewat pernyataan Direktur Jenderal Pesantren Basnang Said, mengusulkan gerakan “Selasa Bersarung” jika ide Menag disetujui. Ditjen Pesantren menilai hari Selasa cocok karena atasan putih yang biasa dipakai pegawai dianggap serasi dipadukan dengan sarung.
- Gagasan diluncurkan saat Festival Sarung dan Peci Santri 2026 di halaman Kemenag, 24 Oktober 2026.
- Menag menekankan sifat anjuran; fleksibilitas dan kenyamanan pegawai tetap diutamakan.
- Ditjen Pesantren mengusulkan pelaksanaan satu hari per minggu, dengan contoh hari Selasa.