MUI Jawa Timur ajak salat istisqa' dan muhasabah kolektif
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengajak masyarakat untuk menggelar salat istisqa' sebagai bagian dari respons terhadap kekeringan yang meluas di provinsi itu. Ajakan tersebut disampaikan oleh pengurus MUI Jawa Timur pada 26 Oktober 2026.
MUI Jawa Timur mencatat sebanyak 24 kabupaten/kota di Jawa Timur telah menetapkan status darurat kekeringan. Distribusi air bersih terus dilakukan oleh pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk membantu warga terdampak.
Makna salat istisqa' menurut MUI
Pengurus MUI Jawa Timur, M Yunus Basyaiban, menekankan bahwa salat istisqa' perlu dipahami bukan sekadar ritual tahunan, tetapi sebagai momentum untuk evaluasi hubungan manusia dengan alam, sesama, dan Tuhan.
“Menjadikan salat istisqa sebagai media, sebagai momentum untuk melakukan muhasabah atau evaluasi secara kolektif bukan sekedar ritual tahunan melainkan itu adalah bagian dari panggilan untuk melakukan evaluasi hubungan manusia dengan alam bagaimana hubungan manusia berinteraksi dengan sesama dan bagaimana hubungan manusia dengan Allah Tuhan yang Maha Kuasa,” kata M Yunus Basyaiban.
MUI Jawa Timur juga mengingatkan bahwa pelaksanaan salat istisqa' sebaiknya disertai ikhtiar lahiriah. Organisasi itu menyebut sejumlah langkah yang dapat ditempuh oleh pemerintah dan masyarakat sebagai pelengkap doa kolektif.
- Pengeboran sumber air tanah
- Distribusi air bersih ke wilayah terdampak
- Modifikasi cuaca atau operasi modifikasi atmosfer yang biasa dilakukan
- Penggunaan air secara bijak dan bertanggung jawab oleh masyarakat
Imbauan agar salat istisqa' dorong kesadaran lingkungan
M Yunus menegaskan harapannya agar salat istisqa' membangkitkan kesadaran kolektif tentang hubungan manusia dengan lingkungan. Ia menyatakan kekeringan seringkali terkait dengan perilaku eksploitasi alam oleh manusia, dan lewat muhasabah ekologis masyarakat diharapkan lebih peduli terhadap kondisi lingkungan.
MUI Jawa Timur meminta agar pelaksanaan salat istisqa' tidak mengesampingkan upaya nyata pemerintah dan masyarakat. Pernyataan tersebut disampaikan saat MUI merespons kondisi kekeringan yang berdampak luas di sejumlah wilayah di Jawa Timur per 26 Oktober 2026.