Proses pengadilan berjalan, KPK minta publik fokus pada pembuktian
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan pihaknya saat ini memusatkan perhatian pada tahap pembuktian dalam persidangan perkara dugaan korupsi pembagian kuota dan penyelenggaraan haji tahun 2023–2024 yang menjerat mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.
Pernyataan itu disampaikan menyusul munculnya usulan dari sejumlah kiai Nahdlatul Ulama (NU) agar Yaqut memperoleh abolisi. Usulan tersebut muncul dalam pertemuan para kiai NU di Pondok Pesantren Lirboyo, Jawa Timur, pada 21 Oktober 2026.
Jabatan dan persidangan
Kasus tersebut sudah memasuki persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Sidang yang menghadirkan terdakwa Yaqut berlangsung pada Selasa, 20 Oktober 2026.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengimbau agar perhatian publik diarahkan pada proses hukum yang sedang berlangsung dan pada bukti yang diajukan di persidangan.
“Yang pertama, KPK tentu mengajak dan mengimbau untuk kita fokus dulu kepada proses pembuktian yang sedang berjalan di persidangan,” kata Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (26/10).
Saksi dan pemeriksaan di persidangan
Budi Prasetyo mengatakan keterangan para saksi yang dihadirkan di persidangan menjadi bagian penting untuk menguraikan rangkaian peristiwa dan menjelaskan konstruksi perkara secara utuh. Menurut KPK, kesaksian itu diperlukan untuk membantu pembuktian dugaan penyimpangan dalam penyelenggaraan kuota haji tambahan.
- Persidangan dengan terdakwa Yaqut digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta pada 20 Oktober 2026.
- Usulan abolisi disampaikan oleh sejumlah kiai NU dalam pertemuan di Pondok Pesantren Lirboyo pada 21 Oktober 2026.
- KPK menegaskan fokus pada pembuktian dan pemanggilan saksi sebagai bagian dari proses persidangan.
Jadwal dan titik perhatian
KPK menekankan proses persidangan sebagai aspek yang harus mendapat perhatian. Pernyataan resmi itu dikeluarkan dari Gedung Merah Putih KPK pada 26 Oktober 2026.
| Tanggal | Peristiwa |
|---|---|
| 20 Oktober 2026 | Sidang perkara dugaan korupsi kuota dan penyelenggaraan haji di Pengadilan Tipikor Jakarta |
| 21 Oktober 2026 | Sejumlah kiai NU mengusulkan abolisi untuk Yaqut saat berkunjung ke Pondok Pesantren Lirboyo |
| 26 Oktober 2026 | KPK menyatakan fokus pada pembuktian di persidangan (pernyataan dari Gedung Merah Putih KPK) |
Dalam pernyataannya, KPK juga mengingatkan bahwa proses persidangan masih menghadirkan saksi-saksi yang dimintai keterangan oleh majelis hakim untuk menjelaskan konstruksi perkara.