SMKN 4 Malang menonaktifkan guru olahraga berinisial R dari jabatan Koordinator Tata Tertib setelah sekolah meminta keterangannya terkait dugaan pelecehan verbal terhadap seorang siswi. R kini menjalani pembinaan di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang-Kota Batu, Dinas Pendidikan Jawa Timur.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMKN 4 Malang Triyudi Yudawan mengatakan dugaan peristiwa itu berlangsung pada Jumat, 30 Oktober 2026. Saat itu, R memberikan nasihat kepada seorang siswi mengenai penggunaan pakaian dalam agar seragam putih tidak menerawang.
Menurut Triyudi, sekolah telah meminta keterangan langsung dari R. Dalam pemeriksaan tersebut, R mengakui bahwa ucapan yang disampaikannya keliru.
“Dia mengakui kalau ucapannya salah. Saat itu dia bilang pakai bahasa Jawa. Rek, tolong besok Senin Selasa kan pakai baju putih, tolong pakai dalaman agar gak nerawang. Misal baju putih daleman pink, kontras. Wong lanang mana yang gak tertarik, aku ya tertarik,” kata Triyudi menirukan pengakuan R.
R dinonaktifkan dari jabatan koordinator
Triyudi menyatakan R tidak lagi menjalankan tugas sebagai Koordinator Tata Tertib. Penonaktifan itu dilakukan setelah sekolah memberikan keterangan mengenai perkara tersebut kepada pihak terkait.
- R berstatus guru olahraga dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
- R mulai mengajar di SMKN 4 Malang sejak 2024.
- R menjabat Koordinator Tata Tertib sejak Juli 2026.
- Pembinaan dilakukan di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kota Malang-Kota Batu.
Triyudi mengatakan penyampaian nasihat kepada siswa harus menggunakan bahasa yang tepat dan tidak menimbulkan persoalan baru. Ia menyebut aturan mengenai pakaian tetap diterapkan di sekolah, sedangkan pembinaan kepada siswa harus dilakukan secara santun dan sesuai etika pendidikan.
Kasus tersebut menjadi perhatian setelah seorang siswa membagikan pengalaman di lingkungan sekolah melalui akun media sosial pribadi. Unggahan itu kemudian beredar di sejumlah akun lain. Pihak sekolah menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat dan pihak yang merasa dirugikan.
“Kami telah menonaktifkan yang bersangkutan sebagai Koordinator Tatib,” kata Triyudi.
Triyudi menyatakan kejadian tersebut menjadi bahan evaluasi bagi sekolah. Ia mengatakan evaluasi diarahkan pada perbaikan dalam pembinaan dan penyampaian aturan kepada siswa.