AKBP Rossa Purbo Bekti diganti dari jabatan Kapolres Bangkalan sebelum menjalani serah terima jabatan. Pergantian tersebut tercantum dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2467/XI/KEP./2026 tertanggal 2 November 2026.
Rossa sebelumnya ditunjuk sebagai Kapolres Bangkalan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026. Namun, ia belum genap sebulan menjalankan jabatan itu dan belum mengikuti proses serah terima jabatan di Polres Bangkalan.
Mustijat ditunjuk menggantikan Rossa
Dalam telegram terbaru tersebut, Rossa dimutasi menjadi perwira menengah Bareskrim Polri. Jabatan Kapolres Bangkalan selanjutnya akan ditempati AKBP Mustijat Priyambodo.
Mustijat sebelumnya menjabat Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jawa Timur. Penunjukan itu menempatkannya sebagai pejabat baru di kepolisian resor yang wilayah hukumnya mencakup Kabupaten Bangkalan.
| Pejabat | Keterangan |
|---|---|
| AKBP Rossa Purbo Bekti | Dimutasi menjadi perwira menengah Bareskrim Polri |
| AKBP Mustijat Priyambodo | Ditunjuk sebagai Kapolres Bangkalan |
Polres masih menunggu arahan sertijab
Kasi Humas Polres Bangkalan Ipda Agung Intama mengatakan pihaknya masih menunggu petunjuk pimpinan untuk pelaksanaan serah terima jabatan. Pernyataan itu disampaikan pada 4 November 2026.
“Kami masih menunggu arahan lebih lanjut,”
Sementara itu, jabatan Kapolres Bangkalan yang belum ditetapkan melalui proses serah terima masih ditempati AKBP Wibowo. Ia turut memimpin operasi penyisiran terhadap salah satu buronan bandar narkoba di Kecamatan Kokop pada 2 November 2026 bersama ratusan personel Polda Jatim.
Harapan terhadap penegakan hukum
Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Wilayah Madura, Fathurrahman Said, sebelumnya menyampaikan harapan terhadap penunjukan Rossa. Menurut dia, pengalaman Rossa sebagai mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat diterapkan dalam penanganan persoalan hukum di Bangkalan.
Fathurrahman menyayangkan pergantian tersebut karena Rossa belum sempat menjalani serah terima jabatan. Ia juga berharap pejabat baru melakukan penegakan hukum tanpa pandang bulu.
Menurut Fathurrahman, pengalaman Mustijat dalam pengungkapan kasus narkoba menjadi salah satu hal yang diperhatikan. Ia menyampaikan harapan agar penegakan hukum di Bangkalan berjalan lebih baik.
“Semoga bisa penegakan hukum di Bangkalan bisa dilakukan lebih baik lagi dan memberikan dampak baik untuk Bangkalan,”
- AKBP Rossa Purbo Bekti diganti sebelum serah terima jabatan sebagai Kapolres Bangkalan.
- AKBP Mustijat Priyambodo ditunjuk mengisi jabatan tersebut.
- Polres Bangkalan masih menunggu arahan pimpinan untuk pelaksanaan sertijab.