Peristiwa dan pelaporan
Seorang Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Kwanyar, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berinisial S dilaporkan ke polisi oleh seorang perawat Puskesmas Kwanyar pada Senin, 26 Oktober 2026, terkait dugaan penganiayaan yang terjadi dua hari sebelumnya.
Korban, Miftahul Khoir, menceritakan bahwa kejadian bermula saat S berobat di Puskesmas Kwanyar pada Sabtu, 24 Oktober 2026 dan ingin membersihkan luka terbuka di bagian kaki. Miftahul mengatakan ia semula mengamati dari jauh karena menyelesaikan tugas lain, lalu membantu rekan sesama perawat yang menangani luka tersebut.
Aksi di dalam fasilitas kesehatan
Menurut Miftahul, perawat yang merawat S meminta obat dan kasa. Setelah mengecek aplikasi obat yang tersedia belum tercatat, korban menulis resep manual dan pergi ke apotek untuk menebus obat. Setelah kembali, korban memberi obat berupa antibiotik dan kasa kepada S.
“Lalu bapak (S) itu tanya, mana salepnya... Saya sampaikan baik-baik ke bapak (S) itu kalau salep Bufacortnya tidak ada. Beliau langsung ambil sendal dan pergi dari ruang UGD,”
Miftahul menuturkan bahwa setelah kembali ke ruang petugas ia dipanggil oleh satpam yang mengatakan S marah-marah. Saat menemui S, korban mengatakan S langsung memarahi dan merekamnya, kemudian menuding korban bersekongkol dengan bagian farmasi hingga mengangkat kerah dan melakukan tindakan kekerasan.
Beberapa petugas kemudian melerai dan pelaku meninggalkan fasilitas kesehatan.
Tindakan lanjutan
Miftahul melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Laporan itu menjadi dasar proses hukum lanjutan di wilayah hukum setempat.
- Korban: Miftahul Khoir, perawat Puskesmas Kwanyar
- Terlapor: Kepala Desa berinisial S
- Tanggal kejadian: 24 Oktober 2026; laporan dibuat pada 26 Oktober 2026
Informasi tambahan mengenai perkembangan pemeriksaan atau pernyataan resmi dari pihak kepolisian atau pemerintah desa belum tercantum dalam keterangan yang diberikan oleh korban.