Kementerian Perhubungan menyiapkan penerapan teknologi pemindai X-ray dan kebijakan zero over dimension over loading atau zero ODOL secara bertahap, dengan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya sebagai salah satu lokasi awal, Selasa, 3 November 2026.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Samsuddin mengatakan Tanjung Perak dipilih sebagai pelabuhan percontohan. Pemerintah akan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut sebelum menerapkannya di pelabuhan utama lainnya.
“Untuk X-ray memang dilakukan bertahap. Di Tanjung Perak ini menjadi salah satu awal yang kita lakukan.”
Menurut Samsuddin, penerapan pemindai X-ray menjadi bagian dari penguatan pemeriksaan terhadap barang bawaan dan muatan kapal. Kebijakan itu juga disiapkan bersamaan dengan penerapan zero ODOL.
Tanjung Perak menjadi lokasi awal
Samsuddin menyampaikan penjelasan tersebut di Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada 3 November 2026. Ia mengatakan penerapan zero ODOL dimulai dari pelabuhan tersebut bersama dengan penguatan pemeriksaan barang dan muatan kapal.
“Bukan hanya X-ray, tetapi juga penerapan zero ODOL. Artinya, kita mulai dari Tanjung Perak.”
Istilah zero ODOL merujuk pada kebijakan untuk meniadakan kendaraan dengan dimensi dan muatan yang melebihi ketentuan. Dalam keterangan Samsuddin, kebijakan itu akan dijalankan melalui tahapan penerapan dan evaluasi di pelabuhan percontohan.
- Lokasi awal: Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
- Kebijakan: penerapan pemindai X-ray dan zero ODOL.
- Tahapan: pelaksanaan di Tanjung Perak, evaluasi, lalu perluasan ke pelabuhan utama lainnya.
Perluasan ke pelabuhan utama
Jika pelaksanaan di Tanjung Perak dinilai berhasil, Kementerian Perhubungan akan menerapkan kebijakan serupa di sejumlah pelabuhan strategis. Pelabuhan yang disebut antara lain Tanjung Priok, Makassar, serta pelabuhan penyeberangan Merak-Bakauheni.
Samsuddin mengatakan pelabuhan-pelabuhan tersebut menjadi prioritas karena merupakan pusat pergerakan barang dan penumpang. Ia mengaitkan penguatan pemeriksaan dan pengawasan dengan kelancaran serta keselamatan kegiatan kepelabuhanan.
“Dengan pilot project, kemudian kalau itu sudah kita anggap berhasil, maka kita terapkan ke pelabuhan-pelabuhan utama lainnya.”
Penerapan kebijakan tersebut berlangsung bertahap. Tanjung Perak menjadi salah satu tempat awal pelaksanaan sebelum pemerintah menilai hasilnya dan mempertimbangkan penerapan di pelabuhan lain.