Pemerintah Kota Surabaya memulangkan sembilan dari 10 calon Asisten Rumah Tangga (ART) dalam kasus dugaan penyekapan di Jalan Kedung Anyar, Kecamatan Sawahan. Satu orang masih berada dalam pendampingan Dinas Sosial Surabaya karena alamat keluarganya di Tuban tidak lagi ditempati.
Pemulangan dilakukan bertahap
Kepala Dinas Sosial Surabaya Antiek Sugiarti mengatakan proses pemulangan dilakukan melalui koordinasi dengan keluarga, Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, dan pemerintah daerah asal. Pemulangan berlangsung bertahap pada Rabu hingga Kamis, 28-29 Oktober 2026.
Satu calon ART dijemput langsung keluarganya dari Kendal, Jawa Tengah. Tiga orang dipulangkan melalui reunifikasi bersama Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dengan daerah asal di Ciwidey, Jawa Barat, Pidie, Aceh, dan Tasikmalaya.
Lima orang lainnya diantar Dinas Sosial Surabaya dengan berkoordinasi bersama dinas sosial daerah setempat. Mereka berasal dari Malang, Blitar, Kediri, dan Lumajang.
“Sebanyak 9 orang sudah dipulangkan. Sementara 1 orang masih dalam proses, karena alamat keluarganya di Tuban sudah tidak ditempati sejak dua tahun lalu.”
Antiek menyampaikan keterangan tersebut pada Jumat, 30 Oktober 2026. Calon ART yang belum berhasil dipulangkan untuk sementara tinggal di bawah naungan Dinas Sosial Surabaya. Petugas masih melacak kontak kerabatnya dan berkoordinasi dengan pemerintah desa setempat.
Perizinan 39 P3RT diperiksa
Selain menangani pemulangan, Pemkot Surabaya memetakan seluruh Perusahaan Penempatan Pekerja Rumah Tangga (P3RT) di wilayah kota. Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Surabaya Agus Hebi Djuniantoro menyebut terdapat 39 perusahaan yang perizinannya belum lengkap atau telah kedaluwarsa.
| Status P3RT | Jumlah |
|---|---|
| Perizinan belum lengkap atau kedaluwarsa | 39 perusahaan |
| Perizinan lengkap | 12 perusahaan |
Menurut Agus, perusahaan yang izinnya belum selesai dilarang merekrut atau menempatkan ART sampai seluruh persyaratan terpenuhi. Penyalur di Sawahan yang menjadi lokasi kasus dugaan penyekapan dinyatakan berstatus ilegal oleh Disperinaker Surabaya.
“Kami larang perusahaan beroperasi merekrut atau menempatkan ART hingga izinnya selesai dan terpenuhi semua.”
Operasional penyalur tersebut kemudian ditutup permanen oleh Pemkot Surabaya. Penertiban itu dilakukan bersamaan dengan pengawasan terhadap perusahaan penempatan pekerja rumah tangga di Kota Surabaya.
Data penanganan calon ART
- 10 orang disebut menjadi korban dalam kasus dugaan penyekapan.
- 9 orang telah dipulangkan kepada keluarga atau daerah asal.
- 1 orang masih berada dalam pendampingan Dinas Sosial Surabaya.