Pemerintah Kabupaten Pasuruan mengajukan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2027 dengan rencana belanja sebesar Rp4.075.185.923.222. Nota keuangan rancangan peraturan daerah tersebut disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Pasuruan pada Senin, 2 November 2026.
Rancangan APBD itu disusun dengan mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2026. Pemkab Pasuruan memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp3.528.332.982.321. Angka tersebut lebih rendah daripada rencana belanja daerah yang diajukan.
“Penyusunan APBD tahun 2027 merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari proses perencanaan pembangunan daerah untuk mewujudkan pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Pasuruan,” kata Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo.
Komposisi pendapatan dan belanja
Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo menyebut pendapatan daerah berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. PAD direncanakan mencapai Rp1.761.705.401.360,59, sedangkan pendapatan transfer diproyeksikan sebesar Rp1.766.627.580.960,41.
- Pajak daerah ditargetkan sebesar Rp1.135.283.255.372,59.
- Retribusi daerah diproyeksikan mencapai Rp613.172.145.988.
- Transfer dari pemerintah pusat direncanakan sebesar Rp1.627.662.856.000.
- Transfer antardaerah diproyeksikan sebesar Rp138.964.724.960,41.
Selain pajak dan retribusi, PAD mencakup hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp5.250.000.000. Komponen lain-lain PAD yang sah tercatat sebesar Rp8.000.000.000.
Rencana belanja daerah dibagi ke dalam empat kelompok. Belanja operasi menjadi pos terbesar dengan nilai Rp2.515.694.843.177,41. Berikutnya ialah belanja modal sebesar Rp871.012.678.831,59, belanja transfer Rp653.478.401.213, serta belanja tidak terduga Rp35.000.000.000.
| Komponen belanja | Rencana anggaran |
|---|---|
| Belanja operasi | Rp2.515.694.843.177,41 |
| Belanja modal | Rp871.012.678.831,59 |
| Belanja tidak terduga | Rp35.000.000.000 |
| Belanja transfer | Rp653.478.401.213 |
Pembiayaan tiga proyek
Pemkab Pasuruan merencanakan pembiayaan utang daerah sebesar Rp363.000.000.000. Nilai tersebut merupakan bagian dari total penerimaan pembiayaan yang diproyeksikan sebesar Rp550.352.940.901.
Menurut Bupati Pasuruan Rusdi Sutejo, pembiayaan utang tersebut akan diarahkan untuk tiga pekerjaan fisik. Proyek itu meliputi pembangunan gedung Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Purwodadi, revitalisasi Pasar Wisata Cheng Hoo Pandaan, dan revitalisasi objek wisata pemandian alam Banyubiru. Rangkaian pekerjaan tersebut direncanakan mulai berjalan secara bertahap.