Bareskrim Polri mengungkap dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang merekrut warga negara Indonesia (WNI) untuk menjadi tentara bayaran Rusia di Jakarta pada Selasa, 3 November 2026. Korban dalam perkara tersebut disebut berasal dari kalangan sipil hingga mantan anggota TNI dan Polri.
Perkara berasal dari lima laporan
Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol Nurul Azizah mengatakan, penanganan perkara itu bersumber dari lima laporan. Laporan tersebut ditangani Direktorat Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse PPA-PPO Polri.
Dalam laporan dengan nomor LP/A/8/X/2026/SPKT/Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri, polisi menetapkan satu tersangka. Penetapan itu dilakukan pada 21 Oktober 2026. Pada laporan LP/A/10/X/2026/SPKT/Satres PPA-PPO Polres Metro Jakarta Barat, penyidik menetapkan lima tersangka pada 23 Oktober 2026.
“Yaitu, dua warga negara Rusia dan tiga warga negara Indonesia, dan jumlah korban ada 12 orang,” ucap Brigjen Pol Nurul Azizah.
Rincian yang disampaikan Brigjen Pol Nurul menyebut lima tersangka dalam laporan di Polres Metro Jakarta Barat terdiri atas dua warga negara Rusia dan tiga WNI. Laporan tersebut mencatat 12 korban.
Rincian laporan lain
Laporan ketiga tercatat dengan nomor LP/B/8198/X/2026/SPKT/Polda Metro Jaya pada 28 Oktober 2026. Dalam perkara itu, polisi menetapkan dua tersangka. Keduanya terdiri atas seorang WNI dan seorang warga negara Ukraina. Jumlah korban pada laporan tersebut sebanyak 12 orang.
Laporan keempat bernomor LP/A/6/IX/2026/SPKT/Dittipid PPA-PPO Bareskrim Polri. Laporan itu dibuat pada 25 September 2026. Polisi menetapkan dua tersangka dengan jumlah korban tujuh orang.
- Bareskrim Polri menangani dugaan TPPO perekrutan WNI sebagai tentara bayaran Rusia.
- Perkara tersebut berasal dari lima laporan yang ditangani jajaran PPA-PPO Polri.
- Korban disebut berasal dari warga sipil hingga mantan anggota TNI dan Polri.
Menurut keterangan Brigjen Pol Nurul Azizah, penetapan tersangka dan pendataan korban dilakukan berdasarkan laporan yang ditangani Bareskrim Polri, Polres Metro Jakarta Barat, dan Polda Metro Jaya.