Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar, Jawa Timur, mengevaluasi 79 kasus kematian bayi yang tercatat sejak awal 2026 hingga September 2026. Evaluasi itu dilakukan untuk menelusuri penyebab dan memperbaiki upaya pencegahan.
Sub-Koordinator Kesehatan Keluarga dan Gizi Masyarakat Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar Etti Suryani mengatakan sebagian besar kasus berkaitan dengan berat badan lahir rendah (BBLR) dan asfiksia. Keterangan itu disampaikan di Blitar pada Jumat, 30 Oktober 2026.
“Langkah itu dilakukan sebagai upaya untuk menekan angka kematian bayi di Kabupaten Blitar,” kata Etti Suryani.
Perbandingan kasus kematian bayi
Menurut Etti, jumlah kematian bayi pada 2026 belum dapat dibandingkan langsung dengan angka sepanjang 2025 karena pencatatan tahun berjalan belum selesai. Pada 2025, Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar mencatat 93 bayi meninggal hingga akhir tahun. Jumlah tersebut turun dari 118 bayi pada 2024.
| Tahun | Kematian bayi | Jumlah kelahiran |
|---|---|---|
| 2024 | 118 | 10.761 |
| 2025 | 93 | 10.291 |
| 2026 hingga September | 79 | Data masih diverifikasi |
Data kematian tersebut mencakup bayi berusia 0 hingga 11 bulan. Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar masih memproses verifikasi data kelahiran untuk 2026 sehingga angka kelahiran pada periode tersebut belum disampaikan.
Penyebab dan langkah pencegahan
Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar menjelaskan bahwa BBLR adalah kondisi ketika bayi lahir dengan berat kurang dari 2.500 gram. Adapun asfiksia merupakan gangguan bayi dalam memperoleh oksigen selama persalinan atau sesaat setelah lahir.
Penanganan kasus dilakukan melalui evaluasi terhadap setiap kematian bayi. Evaluasi tersebut mencakup identifikasi faktor penyebab dan peninjauan terhadap kekurangan dalam pelayanan kesehatan. Hasilnya digunakan untuk menyusun tindak lanjut pencegahan.
- 79 kasus kematian bayi tercatat hingga September 2026.
- BBLR dan asfiksia menjadi penyebab yang paling banyak ditemukan menurut Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar.
- Pencegahan dilakukan melalui peningkatan mutu layanan, kapasitas tenaga kesehatan, serta sarana dan prasarana fasilitas kesehatan.
Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar juga meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, dan memperbaiki sarana serta prasarana fasilitas pelayanan kesehatan sebagai bagian dari upaya menekan angka kematian bayi.