Pertunjukan wayang di halaman DPRD Jatim
DPRD Jawa Timur menggelar pagelaran wayang kulit gratis di halaman DPRD Jatim, Kamis malam, 29 Oktober 2026. Kegiatan itu menjadi bagian dari rangkaian Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.
Ketua DPRD Jatim Musyafak Rouf mengatakan pertunjukan tersebut memiliki fungsi budaya sekaligus menjadi hiburan bagi masyarakat. Ia menyebut wayang kulit sebagai kesenian yang memuat nilai sejarah, seni, dan filosofi.
“Pagelaran wayang kulit malam ini bukan sekadar tontonan, tetapi juga merupakan bentuk kepedulian kita terhadap pelestarian budaya bangsa. Wayang kulit merupakan warisan budaya yang memiliki nilai sejarah, seni, dan filosofi sangat tinggi,” ujar Musyafak.
Menurut Musyafak, wayang memperoleh pengakuan UNESCO pada 7 November 2003 sebagai Masterpiece of the Oral and Intangible Heritage of Humanity. Pengakuan itu menempatkan wayang sebagai kekayaan budaya Indonesia yang dikenal di tingkat dunia.
Dalang dan pengisi acara
Pementasan tersebut menghadirkan dalang Ki Arif Sarjono. Acara juga dimeriahkan Cak Percil CS, Abah Kirun, dan Guyon Maton.
Musyafak mengatakan kegiatan itu dirancang agar masyarakat dapat menyaksikan pertunjukan tradisional tanpa biaya. Ia juga menyebut pagelaran tersebut sebagai ruang bagi generasi muda untuk mengenal kesenian warisan daerah.
“Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menikmati hiburan, generasi muda bisa mengenal tradisinya, dan nilai-nilai luhur bangsa tetap terjaga. Kita tertawa bersama, bergembira bersama sekaligus mengambil pelajaran dari cerita dan pesan yang disampaikan,” kata Musyafak.
Pagelaran mengangkat tema “Merawat Tradisi, Melestarikan Budaya, dan Menguatkan Jati Diri Bangsa”. Pertunjukan dibuka untuk masyarakat dan tidak memungut biaya.
Bagian dari peringatan Hari Jadi Jawa Timur
Musyafak berharap kegiatan tersebut memperkuat kebersamaan dan kerukunan masyarakat menjelang peringatan Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur. Ia juga menyampaikan harapan agar perkembangan Jawa Timur tetap berjalan bersama pelestarian budaya dan kearifan lokal.
Pokok kegiatan yang disampaikan DPRD Jatim meliputi:
- Pertunjukan berlangsung di halaman DPRD Jatim pada 29 Oktober 2026.
- Acara menjadi bagian dari Hari Jadi ke-81 Provinsi Jawa Timur.
- Masyarakat dapat menyaksikan wayang kulit tanpa dipungut biaya.
Selain menjadi hiburan rakyat, pagelaran itu menghadirkan dalang dan seniman Jawa Timur dalam satu rangkaian acara. DPRD Jatim menempatkan pertunjukan tersebut sebagai kegiatan pelestarian budaya yang dapat diakses masyarakat.