Pemerintah Kota Surabaya mengembangkan Taman Hutan Kota Jeruk di Kecamatan Lakarsantri sebagai kawasan wisata baru di Surabaya barat, Jumat, 30 Oktober 2026. Pengembangan tersebut juga diarahkan untuk menggerakkan kegiatan ekonomi warga setempat.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengatakan kawasan itu tidak hanya disiapkan sebagai tempat rekreasi alternatif. Pemerintah kota merancang sejumlah fasilitas yang memadukan ruang terbuka, kegiatan air, kuliner, dan edukasi pertanian.
“Di taman hutan kota tersebut, nantinya akan dilengkapi kolam pancing, area bermain, hingga waduk yang diberi fasilitas sepeda air,” kata Eri Cahyadi.
Fasilitas wisata dan kuliner
Menurut Eri, area persawahan di dalam kawasan akan dilengkapi tempat usaha mikro, kecil, dan menengah yang menyajikan makanan khas Surabaya. Ia menyebut rawon dan lodeh sebagai contoh kuliner yang akan ditata di dekat area persawahan.
Pemkot Surabaya juga menyiapkan kegiatan edukasi pertanian untuk anak-anak. Kegiatan tersebut mencakup pengalaman membajak sawah dan menanam padi. Eri mengatakan sejumlah titik untuk kegiatan itu sedang disiapkan.
Pengelolaan aset tersebut dikoordinasikan dengan Jaksa Pengacara Negara (JPN). Eri mengatakan pendapatan dari pengembangan Taman Hutan Kota Jeruk direncanakan langsung diberikan kepada masyarakat, bukan masuk ke Pemerintah Kota Surabaya sebagai pendapatan asli daerah.
“Hasil yang masuk tidak masuk ke Pemerintah Kota, tapi kami langsung berikan kepada masyarakat,” kata Eri Cahyadi.
Luas kawasan yang dikelola
Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Surabaya Nanik Sukristina mengatakan luas keseluruhan Taman Hutan Kota Jeruk mencapai 7,6 hektare. Dari luasan tersebut, area yang telah dikelola dan dimanfaatkan sebagai taman serta persawahan mencapai 4,3 hektare.
| Bagian kawasan | Luas |
|---|---|
| Total Taman Hutan Kota Jeruk | 7,6 hektare |
| Taman dan area persawahan yang dikelola | 4,3 hektare |
Nanik menjelaskan, luas total tersebut termasuk sejumlah bozem. Area bozem akan dikelola dan diperbaiki bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP).
- Taman Hutan Kota Jeruk berada di Kecamatan Lakarsantri, Surabaya.
- Fasilitas yang disiapkan meliputi kolam pancing, area bermain, waduk dengan sepeda air, dan ruang usaha mikro, kecil, dan menengah.
- Area persawahan akan digunakan untuk edukasi membajak sawah dan menanam padi.