Gudang penyimpanan minyak goreng bekas di Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo, terbakar pada Minggu, 1 November 2026. Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Sidoarjo mengerahkan tiga mobil pemadam ke lokasi.
Humas Damkarmat Sidoarjo, Faex, mengatakan laporan kebakaran diterima sekitar 12.30 WIB. Petugas kemudian bergerak menuju gudang yang berada di area persawahan tersebut.
“Setelah menerima laporan sekitar pukul 12.30 WIB, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pemadaman,” ujar Faex pada Minggu, 1 November 2026.
Gudang berukuran 9 x 30 meter
Bangunan yang terbakar memiliki ukuran 9 x 30 meter. Gudang itu digunakan untuk menyimpan minyak goreng bekas dan disebut milik Nur Huda.
Damkarmat Sidoarjo menurunkan dua armada milik pemadam dan satu unit bantuan dari pihak swasta. Menurut Faex, pengerahan tiga kendaraan dilakukan untuk mempercepat proses pemadaman serta mencegah api menyebar ke area di sekitar gudang.
“Terdapat tiga unit armada yang diterjunkan dalam penanganan kebakaran tersebut untuk mencegah api merembet,” kata Faex.
Penanganan dilanjutkan Polsek Tarik
Damkarmat Sidoarjo menyatakan tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Penyebab kebakaran belum diketahui dan masih diselidiki.
- Lokasi kebakaran berada di Desa Kemuning, Kecamatan Tarik, Kabupaten Sidoarjo.
- Laporan diterima Damkarmat Sidoarjo sekitar 12.30 WIB pada 1 November 2026.
- Kerugian material masih dalam tahap penaksiran oleh pihak berwenang.
Setelah pemadaman selesai pada Minggu sore, Damkarmat Sidoarjo menyerahkan penanganan lokasi kepada Polsek Tarik. Penyelidikan lanjutan dilakukan untuk mengetahui penyebab munculnya titik api.
“Penyebab pasti kebakaran masih belum diketahui dan saat ini masih dalam proses penyelidikan,” ungkap Faex.
Nilai kerugian akibat kebakaran juga belum diketahui. Faex mengatakan penaksiran kerugian material masih dilakukan oleh pihak berwenang.