Akses ditutup mulai 14 November
Pemerintah Kota Jakarta Selatan menutup akses Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari pada waktu tengah malam hingga dini hari setiap akhir pekan mulai 14 November 2026. Penutupan berlangsung pukul 00.00–04.00 WIB untuk mencegah aksi balap liar di jalan layang tersebut.
Informasi itu disampaikan melalui akun Instagram resmi Pemkot Jakarta Selatan dan dikutip pada 31 Oktober 2026. Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat terkait aktivitas balap liar yang dinilai membahayakan.
“Sebagai tindak lanjut atas aduan masyarakat sekaligus upaya mengantisipasi aksi balap liar di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Antasari, Tiga Pilar (Pemkot Jaksel, Polri, TNI) melakukan penutupan akses jalan demi menjaga keamanan dan keselamatan bersama,” tulis akun resmi Pemkot Jakarta Selatan.
Pagar dipasang di lima akses
Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan sedang memasang pagar pembatas lalu lintas di lima titik akses JLNT Antasari. Pembangunan pembatas itu disesuaikan dengan kebutuhan serta kondisi setiap lokasi.
Penutupan akses dilakukan oleh unsur Tiga Pilar yang terdiri atas Pemkot Jaksel, Polri, dan TNI. Pemkot Jakarta Selatan menyebut langkah tersebut berkaitan dengan keamanan dan keselamatan pengguna jalan serta masyarakat di sekitar JLNT Antasari.
| Ketentuan | Informasi |
|---|---|
| Lokasi | JLNT Antasari, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan |
| Mulai berlaku | 14 November 2026 |
| Waktu penutupan | 00.00–04.00 WIB |
| Pelaksanaan | Setiap akhir pekan |
| Titik pembatas | Lima akses JLNT |
Penataan lalu lintas
Menurut Pemkot Jakarta Selatan, pemasangan pembatas ditujukan untuk mengatur akses menuju jalan layang selama waktu penutupan. Pemerintah kota juga menyatakan kebijakan tersebut diarahkan untuk mencegah gangguan keamanan lain di kawasan JLNT Antasari.
Pemkot Jakarta Selatan menyampaikan bahwa pengaturan itu diharapkan membuat arus lalu lintas lebih tertib. Penutupan pada rentang waktu tersebut juga disebut sebagai langkah untuk mengantisipasi balap liar yang dapat membahayakan pengguna jalan dan masyarakat sekitar.
- Akses JLNT Antasari ditutup mulai 14 November 2026.
- Penutupan berlangsung pada akhir pekan pukul 00.00–04.00 WIB.
- Pagar pembatas dipasang di lima titik akses oleh Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan.