Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI membuka peluang keterlibatan masyarakat nonmuslim sebagai petugas haji. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan gagasan itu saat berkunjung ke Manado, Sulawesi Utara, Jumat, 30 Oktober 2026.
Dahnil menyebut rencana tersebut sebagai bagian dari upaya menjadikan penyelenggaraan ibadah haji sebagai ruang untuk memperkuat toleransi, kebinekaan, dan gotong royong. Menurut dia, pelayanan kepada jemaah dapat didukung oleh seluruh unsur masyarakat dalam kerangka kemanusiaan dan persaudaraan.
Pelibatan lintas agama
Dahnil mengatakan keterlibatan warga dari agama lain dapat menjadi simbol toleransi dalam pelayanan haji. Ia menyebut umat Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan kelompok agama lain sebagai bagian dari masyarakat yang dapat dilibatkan.
“Fokus kita adalah memastikan jemaah haji menjadi simbol toleransi bagi umat beragama. Nantinya, petugas-petugas haji dapat melibatkan saudara-saudara kita dari kalangan Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan sebagainya,”
Dahnil mencontohkan Sulawesi Utara sebagai daerah dengan kehidupan masyarakat yang beragam. Ia juga menyampaikan bahwa dirinya telah meminta jajaran terkait mendorong keterlibatan kelompok agama lain dalam mendukung penyelenggaraan ibadah haji di wilayah tersebut.
Menurut Dahnil, pelibatan itu tidak hanya diarahkan untuk Sulawesi Utara. Gagasan tersebut juga diposisikan sebagai upaya menghadirkan simbol toleransi di seluruh Indonesia.
Haji sebagai pelayanan publik
Dahnil menjelaskan, ibadah haji merupakan ibadah umat Islam. Namun, pelayanan kepada jemaah disebut memiliki nilai kemanusiaan yang dapat melibatkan siapa saja dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Penggagas: Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak.
- Tempat penyampaian: Manado, Sulawesi Utara.
- Waktu: Jumat, 30 Oktober 2026.
- Kelompok yang disebut: Kristen, Katolik, Buddha, Hindu, dan kelompok agama lain.
Dalam penjelasannya, Dahnil menyebut keterlibatan masyarakat lintas agama dapat memperkuat hubungan antarkelompok. Ia juga mengaitkannya dengan tumbuhnya rasa memiliki terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.
Gagasan tersebut, menurut Dahnil, menunjukkan bahwa keberagaman bukan penghalang bagi masyarakat Indonesia untuk bekerja sama dan memberikan kontribusi bagi kepentingan bangsa.